Pemerintah perlu melakukan reformasi hukum pidana untuk mengakomodir perkembangan teknologi. Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital mereka agar dapat menggunakan TIK secara bertanggung jawab. Solusi untuk mengatasi tantangan hak digital dalam konteks hukum pidana. (*)
Penulis adalah Staff Kepemudaan Dispora Kab Cirebon
Kategori :
Terkait
Sabtu 10 Aug 2024 - 20:01 WIB
Waktu Guru dan Professional Burnout
Minggu 28 Jul 2024 - 10:56 WIB
Jawaban Atas Pertanyaan
Kamis 07 Mar 2024 - 17:22 WIB
Peringatan Dini Deteksi Banjir Untuk Siapa?
Jumat 01 Mar 2024 - 16:42 WIB
Korelasi Ilmu dengan Problematika Hidup
Kamis 29 Feb 2024 - 17:46 WIB
Eksistensi AI Pada Generasi Alfa
Terpopuler
Rabu 06 Nov 2024 - 20:23 WIB
Imbas Proyek Pokir, Dewan Ancam Hentikan Pembahasan RAPBD 2025
Rabu 06 Nov 2024 - 20:14 WIB
Simak, Ini Kata Mantan Kadis PU Kota Cirebon soal Gedung Setda yang Kini Ditangani Jaksa
Rabu 06 Nov 2024 - 20:11 WIB
Pendalaman, Jaksa dan Tim Ahli Konstruksi Bor Lantai Dasar Gedung Setda Kota Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Rabu 06 Nov 2024 - 20:07 WIB
Pemkab Siap Wujudkan Desa Ramah Disabilitas
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 19:57 WIB
Bappelitbangda Segara Berganti Nama Baperida
Kamis 07 Nov 2024 - 19:56 WIB
Akselerasi Program 100 Hari
Kamis 07 Nov 2024 - 19:56 WIB
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 5.000 Meter
Kamis 07 Nov 2024 - 19:52 WIB
Kunjungan Kerja Perdana, Danrem 063/SGJ Kunjungan ke Purwakarta dan Subang
Kamis 07 Nov 2024 - 19:51 WIB