Pilpres Berpeluang ke MK

Kamis 15 Feb 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar pertemuan dengan para ketum parpol pengusung dan pendukung di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/2). Pertemuan itu membahas evaluasi proses Pemilu 2024 yang terindikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Ketua umum Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Ganjar membenarkan bahwa pertemuan tersebut membahas evaluasi proses Pemilu 2024 yang terindikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. “Membahas evaluasi, laporan dari daerah-daerah gitu ya, baik dari struktural partai kemudian dari relawan maupun perkembangan-perkembangan terakhir," ungkap Ganjar.

Adapun mengenai hasil hitung cepat yang mana pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara, Ganjar menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU RI.

BACA JUGA:Lautan Sampah Tutupi Gorong-gorong Sempit

“Kita sudah sepakat kita akan menunggu keputusan KPU, sesuai dengan apa yang akan disampaikan KPU sambil teman-teman bekerja," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Lebih jauh, Ganjar memastikan bakal menghormati apapun yang menjadi keputusan KPU RI kelak. “Kita akan menunggu keputusan dari KPU. Dan apapun yang diputuskan KPU nanti kita akan ikuti. Kita menghormati proses kok," tegasnya.

BERPELUANG GUGAT KE MK

Sementara Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso, juga bersuara keras guna merespons pemungutan suara Pilpres 2024 yang diwarnai banyak kecurangan. Oso mencontohkan laporan tentang pasangan capres-cawapres tertentu bisa memperoleh 700-800 suara di sebuah tempat pemungutan suara atau TPS. 

“Kok ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 800 dan 700, ini gila. Ini pemilu gila,” kata Oso setelah menghadiri rapat bersama Ganjar-Mahfud MD di Gedung High End, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Pesta Demokrasi Turut Pengaruhi Penjualan Minyak Goreng dan Produk Susu

Ketentuan mengatur jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 300 orang. Namun, ada pasangan capres-cawapres yang justru memperoleh suara lebih dari jumlah nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS.

Oso menambahkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal menempuh upaya hukum untuk menyikapi dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Salah satu langkah yang akan ditempuh TPN Ganjar-Mahfud adlah menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Sudah pasti (menggugat ke MK, red) kalau lihat begini," kata Oso.

Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu menegaskan tidak boleh ada permainan hukum dalam menyikapi tindak kecurangan pada Pilpres 2024. “Kalau merasa kuat mengatur hukum, ya silakan. Nanti kan rakyat sudah tahu kalau hukum berlaku salah," ucap Oso. 

JOKOWI MINTA BAWA KE BAWASLU DAN MK

Kategori :

Terkait

Rabu 11 Dec 2024 - 18:45 WIB

Tidak Ada Gugatan ke MK

Rabu 11 Dec 2024 - 18:40 WIB

MK Pastikan Hakim Konstitusi Independen

Senin 02 Dec 2024 - 19:05 WIB

TNI Menghormati Putusan MK