Pilpres Berpeluang ke MK

Kamis 15 Feb 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

Sementara itu, dugaan terjadi kecurangan pada Pemilu 2024 kembali direspons Presiden Jokowi. Kepala Negara menegaskan jangan asal teriak kecurangan. Kalau ada bukti, kata Jokowi, bawa saja ke Bawaslu dan MK (Mahkamah Konstitusi). 

BACA JUGA:Tiket KA untuk Lebaran Sudah Bisa Dibeli

Pernyataan terbaru Jokowi itu disampaikan kepada media di sela-sela pembukaan pameran otomotif IIMS 2024 di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis 15 Februari 2024.

Presiden Jokowi mengatakan sudah ada mekanisme pengawasan dan berlapis. Menurutnya, pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat yang bertugas.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat, ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelas Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:HUT Ke-78 TNI AU akan Digelar Bakti Sosial

“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” terang Jokowi.

Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat atau quick count sekaligus menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU. “Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujarnya.

Seperti diketahui, Indonesia telah menggelar Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024. Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Hasil hitung cepat sementara sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (ast/jpnn/ks/un/rc)

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 21:33 WIB

Disdik Komitmen Cetak Generasi Emas

Kamis 28 Nov 2024 - 21:32 WIB

Pengurusan Izin Nakes Secara Online

Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB

Tak Mau Terjun ke Dunia Politik