Respons Demonstrasi, Jokowi: Pedemo yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Presiden Joko Widodo berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa segera membebaskan para pedemo yang masih ditahan.-ist-radar cirebon

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia, dengan menekankan bahwa negara demokrasi harus menghargai dan menghormati berbagai pendapat yang disampaikan. 

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," ungkap Jokowi dalam konferensi virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Jokowi juga memberikan respons terhadap situasi terkini terkait demonstrasi di beberapa kota. Beliau juga menyarankan agar para demonstran yang masih ditahan segera dibebaskan.

"Ini kemarin-kemarin ada demo. Untuk pedemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,"  tambahnya.

BACA JUGA:Tuntaskan Kasus Perundungan PPDS

Selain itu, Jokowi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat DPR dalam menanggapi kondisi yang berkembang, terutama terkait pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah terjadinya aksi demonstrasi. "Respons yang cepat adalah hal yang baik," tegasnya.

Jokowi juga menekankan bahwa respons cepat terhadap isu-isu penting seperti RUU Perampasan Aset, yang memiliki peran kunci dalam upaya pemberantasan korupsi, juga diharapkan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh DPR.

"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan,  setelah aksi demonstrasi "Jateng Bergerak" yang berujung ricuh di Balai Kota Semarang pada Senin malam (26/8/2024), polisi menahan 32 orang demonstran, termasuk 22 pelajar SMA/SMK atau anak Sekolah Teknik Menengah (STM). 

BACA JUGA:RSD Gunung Jati Tempat Cek Kesehatan Calon Walikota-Wakil Walikota Cirebon

Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengatakan bahwa orang tua pelajar akan dipanggil untuk mendampingi pemeriksaan.

"Mereka akan mendampingi anaknya, akan diwawancara oleh penyidik, kemarin maksud dan tujuannya datang ke acara atau kegiatan unjuk rasa, padahal tidak ada hubungannya dengan anak SMK," katanya di Kantor Mapolda Jateng, Selasa (27/8).

Dilaporkan bahwa selain pelajar, ada sepuluh mahasiswa yang ditangkap dalam demonstrasi tersebut. "Mahasiswa ada sembilan dan tambah satu. Jadi totalnya 32 semuanya hari ini dilakukan pemeriksaan atas kejadian kemarin," jelasnya.

Kombes Artanto mengecam aksi penyampaian pendapat yang diwarnai kericuhan dan merusak sejumlah fasilitas umum di Balai Kota Semarang. "Diharapkan hal ini tidak terulang aksi-aksi yang anarkis atau sifatnya membuat tidak nyaman orang lain itu harus dihindari," katanya.

Tag
Share