JAKARTA- Para guru besar dari kampus-kampus ternama di Indonesia kembali mengeluarkan petisi menyikapi kondisi demokrasi saat ini.
Dua kampus besar lebih dulu menyerukan, yakni UGM dengan Petisi Bulaksumur dan UII tentang Indonesia Darurat Kenegarawanan.
Pada Jumat, 2 Februari 2024, giliran para guru besar Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin Makassar.
Para Guru Besar UI misalnya, mereka menyatakan terpanggil menabuh genderang demi memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak.
BACA JUGA:Debat Capres, Closing Statement Jadi 4 Menit
Petisi itu dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo.
“Lima tahun terakhir, utamanya menjelang Pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak," kata Harkristuti.
Harkristuti melanjutkan, negara saat ini nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya, serta kesejatian bangsa.
Pihaknya menilai Indonesia saat ini seperti kehilangan kemudi akibat kecurangan perebutan kekuasaan yang dilakukan tanpa etika.
BACA JUGA:Siap ‘Perang’ Lagi, Tiga Capres akan Bertemu di Debat Terakhir
Karena itulah, pihaknya menyampaikan keprihatinan karena hancurnya tatanan hukum dan demokrasi saat ini.
“Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," terang Harkristuti.
Pihaknya juga jengah dengan sikap para pejabat yang mengingkari sumpah jabatan untuk menumpuk harta pribadi. Menurutnya, para pejebat itu membiarkan negara digerus korupsi yang terus memuncak jelang Pemilu 2024.
“Kami resah atas sikap dan tindak laku para pejabat, elite politik dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tatakelola dan digerus korupsi, yang memuncak menjelang pemilu," tandas Harkristuti.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, DLH Pangkas Pohon