Kasus suami bunuh istri di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, masih hangat dibahas masyarakat setempat. Apalagi, baru-baru ini orang tua pelaku memberikan sepeda motor Honda PCX.
Sepeda motor Honda PCX yang diberikan oleh orang tua pelaku ini ternyata untuk menggantikan motor Yamaha Nmax milik Suradi (41). Suradi adalah ayah dari korban Olivia Polandi atau OL (20). Motor milik Suradi sebelumnya dibawa kabur pelaku Moh Mugni Fawaiz atau MM (20).
“Waktu kabur, pelaku membawa motor Yamaha Nmax milik mertuanya. Jadi kemarin, keluarga pelaku ke rumah korban dan memberikan motor Honda PCX yang masih baru. Katanya untuk menggantikan motor yang dibawa kabur oleh kepaku," kata Kaur Pemerintahan Desa Bunder, Hary Sudibyo, Rabu 24 Januari 2024.
Dijelaskan Hary, kedatangan keluarga pelaku diterima keluarga korban. Awalnya, keluarga korban menolak tawaran dari keluarga pelaku karena proses hukum harus berjalan.
BACA JUGA:Asupan Gizi di Kabupaten Cirebon
Namun, demi cucunya (anak dari korban dan pelaku) yang berusia 11 bulan, akhirnya keluarga korban menerima motor itu sebagai kendaraan untuk sang cucu, di mana akan digunakan untuk kebutuhan membawa balita itu jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Sebelumnya, Suradi mengakui kalau orang tua pelaku sudah pernah datang dan meminta maaf. Secara pribadi, ia memaafkan. Namun, ia menegaskan agar proses hukum terus berjalan.
“Saya dan keluarga ikhlas meninggalnya anak kami. Kami sudah memaafkan. Tapi proses hukum harus berjalan dan tidak ada kata damai. Saya hanya ingin kepolisian melakukan tindakan tegas kepada pelaku," jelas Suradi saat wawancara dengan Radar Cirebon, baru-baru ini.
Suradi mengaku tak menyangka, menantunya yang terlihat alim, sopan, hormat kepada orang, justru telah menghabisi anaknya dengan cara yang sadis. “Padahal kami sayang sama menantu kami. Kalau tidak ada kejadian seperti ini, saya sempat berfikir buat beli motor buat dia," tutur Suradi.
BACA JUGA:Angka Stunting Didominasi Pola Asuh
Perlu diketahui, dalam jumpa pers Polresta Cirebon pada Senin 22 Januari 2024 lalu disebutkan bahwa pembunuhan terjadi di kediaman pelaku di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku MM mengaku kerap cekcok dengan korban. Ia mengaku korban sering menolak melakukan hubungan suami istri. Hal tersebut membuatnya berasumsi bahwa korban mempunyai pria idaman lain. Dari situlah dia lantas merencanakan pembunuhan.
Hingga puncaknya terjadi peristiwa pembunuhan pada 7 Januari 2024. Malam itu OL tidur di kamar dengan buah hati mereka yang berusia 11 bulan. Menjelang tengah malam, pelaku memindahkan anak mereka ke ruang tengah.
MM lalu memulai aksinya. Ia pun melangkah ke dapur mengambil pisau dan golok yang sudah disiapkan. Ia kemudian masuk ke kamar, di mana OL sedang tertidur lelap. Di situlah ia menusukkan pisau ke leher istrinya yang sedang tidur. Korban sempat menjerit, lalu pelaku mencekik leher agar korban tak bersuara.
BACA JUGA:Minta Kuwu Tidak Asal Pecat Perangkat Desa