Membunuh dengan Imbalan Rp50 Juta
Ketiga pelaku saat dihadirkan dalam olah TKP di Kota Cirebon.-dedi haryadi-radar cirebon
CIREBON- Ada tiga pelaku dari kasus pembunuhan yang kasusnya juga merembet ke Cirebon. Mereka adalah Devara Putri Prananda dan pacarnya Didot Alfiansyah, serta Muhammad Reza. Adapun korban bernama Indriana Dewi Eka (25).
Pembunuhan ini diduga bermotif asmara atau cinta segitiga. Devara tak terima karena pacarnya menjalin asmara dengan korban. Ia cemburu. Di sisi lain, Didot etap ingin mempertahankan hubungannya dengan Devara. Ternyata Devara minta syarat. Harus menghabisi korban.
Pembunuhan pun direncanakan. Muhammad Reza dipilih sebagai eksekutor. Ya, Didot kemudian meminta bantuan Muhammad Reza dengan imbalan Rp50 juta. Adapun korban diesksekusi di jalan sepi di Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa 20 Februari 2024.
Reza menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang dan menahannya selama sekitar 15 menit untuk memastikan korban tak bernyawa. Dari situ, mereka berniat membuang jenazah di Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Bogor, Jenazah Sempat Dibawa Singgah di Cirebon
Ternyata dari Bogor mereka menuju Cirebon. Sempat singgah ngopi di salah satu kafe di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, kemudian ke Pangandaran melalui Kuningan. Karena mobil mengalami masalah, jenazah akhirnya dibuang di Banjar, tak jadi ke Pangandaran. (rdh)