Bantah Kepesertaan BPJS Kesehatan Turun

Rabu 08 Jan 2025 - 21:56 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dra Indra Fitriani MM membantah cakupan layanan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan menurun. 

Menurutnya, UHC masih 99,6 persen karena penduduk kabupaten Cirebon masih terdaftar sebagai peserta BPJS. “Jadi kita masih tetap UHC,” kata Fitri --sapaan akrab Indra Fitriani, kepada Radar Cirebon, kemarin. 

Namun, kata Fitri, yang tidak bisa adalah perlakuan istimewanya. Dimana pada saat pengajuan BPJS tidak bisa lagi langsuntaktif 1 x 24 jam. 

Misalnya, ketika BPJS PBI ingin diaktifkan tanggal 1-20, maka BPJS itu baru bisa aktif di bulan berikutnya. Tapi, ketika daftar di tanggal 20-31, maka aktivitasi BPJS PBI bisa aktif di bulan depannya. Bukan ditanggal 1. “Jadi sekali lagi, UHC kita bukan turun. Tapi layanan keistimewaan nya yang hilang,” ungkapnya. 

Fitri mengungkapkan, tahun 2024 ketentuan BPJS keaktifan seluruh peserta BPJS yang ada di kabupaten Cirebon 75 persen. Namun, di tahun 2025 ketentuan BPJS berubah. Aktivasi kepesertaan BPJS itu naik di angka 80 persen.

“Nah, kita belum sampai 80 persen. Kenapa demikian, karena tidak sedikit warga yang kepesertaan BPJS mandiri banyak yang nunggak. Imbasnya, layanan keistimewaan itu hilang. Karena pengaruhnya besar,” ujarnya.

“Kalau BPJS PBI dari pemerintah daerah kan lancar jaya. Karena kepesertaan BPJS itu kan banyak. Ada yang mandiri dan penerima upah (swasta),” katanya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin SSos mengaku, rencana rapat kerja membahas layanan UHC di Kabupaten Cirebon batal digelar. Semuanya, ditangani langsung oleh ketua DPRD dan Pj Bupati. 

“Kemarin, Pj Bupati dan ketua DPRD sudah ketemu. Membahas UHC. Jadi penanganan layanan keistimewaan UHC langsung dikomunikasikan dengan pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif,”  katanya singkat. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait