CIREBON - Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan untuk memastikan pengamanan objek vital berjalan dengan baik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2025.
Perjanjian kerja sama ini dilakukan antara Polres Cirebon Kota dan para pengelola objek vital nasional serta objek vital kawasan tertentu pada Senin (30/12), yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk menciptakan keamanan dan stabilitas di tengah masyarakat.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pengamanan tahun 2025. Keamanan yang terjamin akan mendukung produktivitas masyarakat serta karya-karya positif anak bangsa,” tutur Kapolres.
Perwakilan pengelola objek vital, yang diwakili oleh Pimpinan Bank BRI Cabang Kartini, Dodi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan.
“Kehadiran Polres Cirebon Kota selama ini telah memberikan rasa aman dan mencegah aksi vandalisme, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lancar,” ucap Dodi.
Selain itu, perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas antara Polres Cirebon Kota dan para mitra pengelola objek vital, untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan pembacaan naskah kerja sama oleh perwakilan pihak pertama dan kedua, serta penandatanganan dokumen kerja sama. (ade)