Terjerat Utang, DN Gelapkan Mobil Teman

Rabu 08 Jan 2025 - 21:47 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON – Ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang memiliki utang banyak. Akibat utang yang membengkak, seseorang bisa menjadi gelap mata dan menggelapkan mobil milik temannya.

Seperti yang dialami DN. Kejadian ini bermula pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ketika DN datang ke salah satu tempat kos temannya di Kelurahan Pekiringan, Kesambi.

Padahal, DN sudah berteman dengan korban selama 9 tahun dan sering nongkrong bersama. Namun, karena terjerat utang, DN menjadi gelap mata dan mengambil kunci mobil Honda Brio putih milik temannya.

DN mengaku mengambil mobil temannya karena terjebak dalam hutang. Karena bingung untuk membayar utang, ia terpaksa mencuri mobil Brio putih milik temannya. 

“Korban sebenarnya teman saya sejak 9 tahun lalu, teman nongkrong saya, tapi saya lagi butuh uang untuk bayar utang,” ujar DN.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, menjelaskan bahwa DN diamankan karena melakukan pencurian terhadap satu unit mobil roda empat merek Honda Brio. 

Modusnya, DN yang merupakan teman dekat korban, mengambil kunci mobil di kosan korban, lalu langsung membawa kabur mobil tersebut.

“DN ini teman baik korban, tetapi nekat mencuri milik temannya sendiri karena terlilit hutang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Rano juga menjelaskan bahwa Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan.

Operasi ini berhasil menangkap tiga tersangka dari berbagai wilayah di Cirebon dan Indramayu. Para tersangka, yaitu DAS, SD, AR, DN, dan W, telah lama beroperasi dan sering berpindah lokasi untuk menghindari pantauan polisi.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban yang menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah,” kata Rano.

Modus operandi para tersangka adalah memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci kendaraan di lobi atau tempat umum. 

Seperti yang dilakukan tersangka DAS yang mengambil sepeda motor Yamaha Aerox yang ditinggalkan oleh korban dengan kunci menyala.

Tags :
Kategori :

Terkait