CIREBON- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025. Biaya BPIH tahun 2025 ini dipastikan turun menjadi Rp89,4 juta dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp93,4 juta.
“Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati nilai BPIH untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Cirebon Rokhiyatun MPdI kepada Radar Cirebon, Selasa (7/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa adanya penurunan BPIH ini akan berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh para calon jamaah haji (CJH), termasuk dari Kota Cirebon. Ini diharapkan akan dapat meringanankan beban para jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Perlu diketahui, BPIH sendiri terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jamaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jamaah haji.
BACA JUGA:Tentara Bantu Rumah Warga yang Tertimpa Pohon
Pada tahun 2024 lalu, Bipih yang harus dilunasi oleh para jamaah haji asal Kota Cirebon adalah sebesar Rp58,5 juta. Pada tahun ini, kemungkinan yang dibayarkan hanya sekitar Rp55,4 juta saja. “Kita belum tahu persis berapa nilai Bipih yang akan dibayarkan oleh CJH dari Kota Cirebon nanti. Karena setiap embarkasi berbeda-beda pada tahun lalu. Tetapi kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Bipih secara nasional," jelasnya.
Atas hal ini, Kantor Kemenag Kota Cirebon pun akan menunggu kapan jadwal pelunasan Bipih. Namun diperkirakan baru akan berlangsung pada pertengahan bulan Januari 2025 ini. Rokhiyatun mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan ibadah 2025, Kota Cirebon mendapatkan kuota sebanyak 313 orang. Kemudian ada juga kuota calon jamaah haji lansia yang dibagi dari kuota provinsi.
Dari kuota khusus jamaah lansia, Kota Cirebon mendapatkan tambahan 13 orang. Sehingga totalnya adalah 326 orang. "Untuk yang lansia, batasannya adalah umur 80 tahun ke atas. Kebanyakan kondisinya sudah pada udzur, ada yang sakit dan sudah sepuh," jelasnya.
Dilansir dari website Kemenang, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka ini turun dari BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta.
BACA JUGA:Pleno Penetapan Lusa
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," sebut Hilman. "Total efisiensi ini mencapai Rp600 miliar," sambungnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," papar Hilman.
BACA JUGA:Ditunjuk sebagai Ketua Timwas Haji DPR 2025, Dasco Soroti Pelaksanaan Haji 2023-2024