Pleno Penetapan Lusa
KPU Kuningan telah menerima surat resmi dari KPU RI terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.-ist-radar cirebon
Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih hasil Pilkada Kuningan yang sebelumnya sempat tertunda, kini telah dijadwalkan ulang. Semula dijadwalkan pada Senin (6/1) kemarin, tapi sekarang telah diputuskan pada Kamis (9/1) mendatang.
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait jadwal penetapan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan langsung Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa. Bahwa penundaan dilakukan setelah konsultasi dengan KPU Jabar, dan kini menerima surat resmi dari KPU RI terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.
"Pada pokoknya, kita menunggu arahan pimpinan. Tadinya, pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada 6 Januari 2025. Namun, hasil konsultasi dengan KPU Jawa Barat dan arahan dari pimpinan KPU RI, kita akhirnya menetapkan tanggal 9 Januari 2025 sebagai hari penetapan,” ujar Aof Ahmad Musyafa yang juga mantan aktivis pergerakan, Selasa (7/1).
BACA JUGA:Ditunjuk sebagai Ketua Timwas Haji DPR 2025, Dasco Soroti Pelaksanaan Haji 2023-2024
Menurutnya, bahwa Kabupaten Kuningan tidak termasuk dalam lokus perkara perselisihan hasil pilkada. Sehingga penetapan kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan sesuai dengan instruksi KPU RI.
"Hal ini sesuai dengan surat dari KPU RI tertanggal 6 Januari 2025, yang menegaskan bahwa daerah tanpa sengketa hasil pilkada dapat segera menetapkan pasangan kepala daerah terpilih,” ungkapnya.
Pleno penetapan ini menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Kuningan, menandai akhir dari proses pemilihan dan persiapan menuju pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Masyarakat Kuningan diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari KPU terkait jadwal tersebut. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan tetap mendukung kelancaran proses demokrasi ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuningan. (ags)