Pelaku Pelecehan Santri Diamankan

Minggu 22 Dec 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Belasan santri di salah satu pondok pesantren wilayah Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jabar, menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri. Bahkan terduga pelaku pelecehan santri berinisial AK (41) kini sudah ditetapkan tersangka dan diamankan oleh kepolisian.

Dikabarkan, korban pelecehan seksual oleh tersangka AK hingga belasan santri perempuan. Mayoritas korban berasal dari luar daerah, hanya sebagian kecil asal Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/12) mengatakan, jika pelaku pelecehan seksual terhadap belasan korban santriwati telah diamankan Sat Reskrim Polres Kuningan.

"Iya betul, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian yang sudah terkonfirmasi hingga saat ini ada sebanyak 10 orang santriwati menjadi korban. Usia rata-rata masih di bawah umur yakni 14-16 tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA:Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai salah seorang korban santriwati tiba-tiba mengundurkan diri dari pesantren. Bahkan korban menolak mengikuti ujian di pesantren, setelah ditanyakan korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.

"Motif yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi yang sepi, ketika para santri yang lain sedang melakukan kegiatan. Setelah dilakukan pendalaman, ada sekitar 10 orang korban yang telah teridentifikasi. Kejadian tersebut telah dilakukan pelaku ini sejak tahun 2022 hingga sekarang,” katanya.

Berawal dari kejadian salah satu santriwati yang pulang ke rumah orang tuanya dan tidak mau mengikuti ujian di pondok pesantren dan memilih ujian daring. Kemudian orang tua korban menanyakan alasan tak mau di pondok, setelah didesak akhirnya terungkap anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku berinisial AK tersebut.

Tak menutup kemungkinan, korban mencapai belasan orang. Beberapa korban, lanjutnya, sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku hanya saja diancam dengan menggunakan gerakan isyarat.

BACA JUGA:Pastikan Pantura Terang saat Nataru

"Pelaku sudah kami amankan tadi pagi, dan telah ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Dari hasil keterangan para korban, pelaku melakukan pelecehan dengan cara menyentuh dan meraba-raba tubuh korban. Termasuk ada korban yang diraba-raba pada bagian sensitif kewanitaan.

Putu menambahkan, orang tua santriwati yang tak terima anaknya telah menjadi korban cabul sang guru ngaji ini pun kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pihaknya kemudian mendalami laporan tersebut dengan memeriksa korban hingga akhirnya berlanjut menetapkan pimpinan pondok pesantren AK sebagai tersangka.

"Korban mengaku pernah mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku AK saat sedang berada di pondok yang kala itu sedang sepi. Korban dipegang bagian tubuh sensitifnya dan mendapat ancaman dari pelaku," papar Putu.

BACA JUGA:Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:35 WIB

Pelaku Pelecehan Santri Diamankan

Jumat 20 Dec 2024 - 19:01 WIB

Polres Kuningan Siap Amankan Nataru

Kamis 12 Dec 2024 - 19:52 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran di Ciawigebang