Kabar Baik untuk Guru, Gaji Akan Naik pada Tahun 2025

Kamis 24 Oct 2024 - 11:21 WIB
Reporter : Asep Deni Hamzah
Editor : Asep Deni Hamzah

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Kabar mengenai kenaikan gaji dan kesejahteraan guru semakin kuat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan gaji serta kesejahteraan guru yang direncanakan terealisasi pada tahun 2025.

Namun, ia belum bisa memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan. "Saya belum dapat menyebutkan angka pastinya, tetapi anggaran untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru sudah tersedia untuk tahun 2025," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 23 Oktober 2024.

Kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan guru ini merupakan bagian dari program quick win Presiden Prabowo Subianto. Mu'ti menambahkan, isu kesejahteraan guru masih menjadi persoalan serius yang perlu segera diatasi. "Diharapkan, dengan meningkatnya kesejahteraan guru, semangat mereka juga akan meningkat," lanjutnya.

BACA JUGA:Mayor Teddy: Menteri Jangan Timbulkan Polemik di Masyarakat

Dengan demikian, kualitas pengajaran diharapkan ikut membaik, demi menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang lebih cerdas. "Kita ingin kesejahteraan guru yang meningkat ini berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Jika gurunya berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran juga akan berkualitas," jelasnya.

Saat ditanya mengenai potensi kenaikan anggaran, Mu'ti menjawab, "Sepertinya akan naik, tetapi saya belum tahu angka pastinya," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji guru PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan. Berikut rinciannya:

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Sementara itu, gaji guru honorer bervariasi dan bergantung pada kebijakan daerah atau sekolah masing-masing. Ada yang mendapatkan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta di kota-kota besar, tetapi ada juga yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta dengan waktu pembayaran yang tidak menentu.

 

Kategori :