Ribuan Honorer Bersaing Jadi P3K
Pegawai BKPSDM Kabupaten Kuningan mengawal pelaksanaan seleksi tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dilangsungkan di Hotel Horison 3 Bandung, Sabtu (14/12/2024).-ist-radar cirebon
Peluang ribuan pegawai honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Kuningan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), cukup terbuka. Pasalnya, Pemkab Kuningan baru saja selesai menggelar tes seleksi penerimaan calon P3K yang diikuti ribuan peserta. Ada tiga lokasi yang disediakan oleh pemerintah daerah demi terselenggaranya tes seleksi PPPK.
Titik lokasi pertama diselenggarakan di Hotel Horison 3 Bandung yang diikuti 4.164 peserta. Titik kedua di Horison Hotel Bandengan Jakarta tepatnya di Jalan Terusan Bandengan Nomor 01 RT 6 RW 16, Pejagalan, Kecamatan Penjaring, Jakarta Utara dengan jumlah 8 peserta seleksi. Terakhir di Gedung Serbaguna Kampus ISI Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Di tempat ini pesertanya hanya dua orang. Total seluruh peserta seleksi tes P3K sebanyak 4.174 orang.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono MSi didampingi Kabid Inka, Pengadaan, Pemberhentian dam Fasilitasi Profesi ASN, Hartanto SH MH dan Analis Muda, Tohidin memaparkan bahwa pelaksanaan tes seleksi calon PPPK berjalan lancar. seluruh peserta menjalani seleksi di tiga tempat yang berbeda. Yakni Bandung, Jakarta dan Jogjakarta. Kendati lokasinya berbeda, namun sama sekali tak mengurangi semangat para peserta untuk mengikuti seleksi.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berjalan sesuai dengan harapan. Jumlahnya ada 4.174 pegawai honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Kuningan yang mengikuti seleksi. Terbanyak berada di Hotel Horison 3 Bandung di mana jumlah peserta seleksi mencapai 4.164 orang,” papar Hartanto diamini Tohidin usai pelaksanaan tes seleksi di Hotel Horison 3 Bandung, Sabtu (14/12/2024).
BACA JUGA:Uni Eropa Investigasi Akuisisi MotoGP
Hartanti menerangkan, kuota penerimaan pegawai PPPK untuk Pemkab Kuningan tahun ini sebanyak 585 orang. Rincian formasinya adalah untuk tenaga guru sebanyak 35 orang, tenaga kesehatan 35, dan tenaga teknis paling banyak yaitu 515 orang. “Terbanyak memang untuk tenaga teknis yang mencapai 515 orang. Dan untuk pelaksanaan tes seleksi dilakukan secara bergelombang sejak tanggal 9 Desember dan berakhir 14 Desember 2024,” sebut Hartanto.
Ditanya apakah peserta tes seleksi PPPK yang tidak diterima atau gagal menjadi PPPK, baik Hartanto maupun Tohidin meminta agar tidak berkecil hati maupun putus asa. Sebab, peserta seleksi yang gagal tetap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan. Para pegawai ini juga akan langsung menerima Nomor Induk Pegawai (NIP), namun statusnya adalah ASN Paruh Waktu.
“Berdasarkan ketentuan, peserta seleksi tes P3K yang gagal tetap akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, namun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah. Dan yang perlu diketahui bahwa seluruh peserta seleksi yang gagal tetap mendapatkan NIP karena sudah masuk ASN paruh waktu,” tegas Hartanto. (ags)