Bawaslu Beri Jaminan Sosial bagi Pengawas Ad Hoc

Senin 21 Oct 2024 - 17:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON - Sebanyak 424 Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD di Kabupaten Cirebon mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar Bawaslu Kabupaten Cirebon, di Horison Tirta Sanita Hotel, Jumat 18 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan membekali PKD dengan keterampilan dan strategi pengawasan dalam menghadapi berbagai tahapan Pemilu 2024, mulai dari kampanye, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara.

Rakernis yang berlangsung selama dua hari, dari 18 hingga 19 Oktober 2024, membahas langkah pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu yang harus dilakukan PKD di lapangan. 

Peserta juga mendapatkan pelatihan simulasi penggunaan Aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan), alat yang akan mempermudah pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan, PKD, dan Pengawas TPS.

BACA JUGA:Sudah Terbukti, Tak hanya Janji

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat atau yang akrab disapa Ucok, menekankan pentingnya aplikasi Siwaslih dalam pemilu mendatang.

"Siwaslih akan digunakan dalam masa tenang, pemungutan suara, hingga rekapitulasi di semua tingkatan. Aplikasi ini memungkinkan laporan hasil pengawasan dikirim secara cepat dan responsif," ujar Ucok. 

Ucok menyampaikan, seluruh pengawas di tingkat kecamatan, desa, dan TPS (Ad Hoc) mendapatkan jaminan kerja serta perlindungan sosial dari Bawaslu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Pengawas ad hoc termasuk dalam kategori pekerja yang berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami sudah mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ucok. 

BACA JUGA:Cawabup Kasan Basari Serukan Perubahan

Sementara itu, Wakil Ketua Desk Pilkada Cirebon, Drs H Mochamad Syafrudin turut memberikan arahan kepada PKD untuk aktif dalam mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya pemilihan di daerah masing-masing. 

"Jika ada informasi penting mengenai perkembangan di masyarakat, segera laporkan kepada kami," ujar Syafrudin, yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon.

Pemkab Cirebon, lanjut Syafrudin, juga memberikan dukungan penuh dalam bentuk anggaran, penugasan ASN pada sekretariat Bawaslu dan Panwaslu, serta penyediaan fasilitas. 

Selain itu, petugas Linmas akan ditempatkan di setiap TPS untuk bersinergi dengan pengawas TPS dan PKD dalam menjaga kelancaran proses pemilihan.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Kuningan Petakan Desa Wisata

Kategori :