Pasar Jamblang Penuhi SNI dalam Aspek Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan

Senin 14 Oct 2024 - 14:52 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Pasar Jamblang meraih Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Capaian ini sebagai bentuk keberhasilan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon yang telah memenuhi standar nasional dalam aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.

Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi, Ardiles Alfa Jatiwantoro mengatakan, setelah Pasar Pasalaran yang memperoleh sertifikasi SNI 8152: 2021 Pasar Rakyat pada tahun 2022, kini Pasar Jamblang mendapat sertifikasi SNI 8152: 2021 Pasar Rakyat dengan klasifikasi tipe IV.

“Berdasarkan klasifikasi tersebut  Pasar Jamblang memiliki jumlah pedagang kurang dari 250 orang,” ujar kata Ardiles kepada Radar Cirebon pada Minggu 13 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tata Tertib DPRD Rampung Sebelum Tanggal 15 Oktober dan Dilanjutkan Pembentukan AKD

Penerapan SNI ini, kata Ardiles, berhasil mengubah pandangan masyarakat yang dulu menganggap pasar rakyat kumuh dan becek.

“Ini merupakan komitmen pemerintah dan pelaku usaha untuk memberikan perlindungan konsumen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.

Manfaat lain dari penerapan SNI ini adalah terciptanya rasa nyaman dan aman bagi pedagang dan pengunjung, serta meningkatkan daya saing produk dari segi kualitas dan harga.

BACA JUGA:Konfirmasi Absen! Jordi Amat Tidak Bisa Membela Timnas Indonesia di Laga Melawan China

“SNI pasar juga memudahkan pengelolaan pasar secara profesional, serta memberdayakan komunitas pasar,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kapala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman SPd mengatakan, sertifikasi SNI ini merupakan bukti bahwa Pasar Jamblang mampu bertransformasi menjadi pasar yang modern, tanpa menghilangkan identitasnya sebagai pusat ekonomi rakyat.

“Kami berharap pasar ini terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang dan pengunjung serta mendorong pasar-pasar lain di Kabupaten Cirebon untuk mengikuti menerapkan SNI pasar rakyat,” paparnya. 

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Keluarkan Regulasi Kesiapsiagaan Hidrometeorologi

Dadang menambahkan, pihaknya berencana untuk mengajukan Pasar Palimanan agar mendapatkan sertifikasi SNI pada 2025.

“Pemerintah berkomitmen meningkatkan daya saing pasar rakyat, melindungi konsumen, pedagang, dan pengelola pasar,” tambahnya.

Kategori :