Tata Tertib DPRD Rampung Sebelum Tanggal 15 Oktober dan Dilanjutkan Pembentukan AKD

Aan Setiawan SSi, Ketua Pansus Tatib DPRD.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon tengah menggodok tata tertib (Tatib) baru untuk periode 2024-2029. Pembahasannya belum final.

Dan, targetnya bisa tuntas per 15 Oktober.

Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi mengatakan, pembahasan mengenai tatib DPRD hampir rampung.

Dua bab penting sudah berhasil diselesaikan dalam proses ini. 

Aan berharap, tanggal 15 bulan ini seluruh aturan bisa disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

“Insya Allah, sampai tanggal 15 (Oktober) nanti, kita targetkan (tatib DPRD) semua sudah selesai dan bisa diparipurnakan,” ujar Aan pada Minggu 13 Oktober 2024.

BACA JUGA:Konfirmasi Absen! Jordi Amat Tidak Bisa Membela Timnas Indonesia di Laga Melawan China

BACA JUGA:FA Bahrain Kena Retas, Apakah dari Indonesia? Berikut Penjelasannya

Menurutnya, pengesahan tatib ini akan dilakukan oleh pimpinan definitif DPRD, yang diperkirakan akan segera ditetapkan setelah pembahasan tatib selesai.

Setelah itu, DPRD akan beralih ke pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda penting lainnya.

Saat ditanya mengenai perbedaan antara tata tertib yang baru dengan versi sebelumnya, Aan mengungkapkan bahwa ada beberapa perubahan kecil, terutama terkait usulan perda yang diharapkan lebih ringkas dan efektif.

“Ada beberapa perubahan kecil, khususnya pada mekanisme usulan perda dari DPRD. Kami berusaha mempersingkat proses agar tidak bertele-tele, sehingga efektivitas dan kualitas perda bisa terjaga,” terangnya. 

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Keluarkan Regulasi Kesiapsiagaan Hidrometeorologi

BACA JUGA:iPhone 16 Sulit Masuk ke Indonesia, Menkominfo Ungkap Alasannya

Tag
Share