Satpol PP Sukses Tertibkan Bangli Secara Humanis

Senin 07 Oct 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon patut diacungi jempol. Bangunan liar (bangli) yang dijadikan sebagai warung remang-remang (warem) Goa Macan selama puluhan tahun, berhasil ditertibkan secara humanis.

Penghuni bangli yang rata-rata bukan warga Kabupaten Cirebon, dengan sadar mengakui kesalahannya. Mereka mematuhi aturan dan angkat kaki meninggal bangli tersebut.

Sejumlah perabotan dipindahkan oleh pemilik bangli. Bahkan, sebagaian besar bangli dibongkar sendiri oleh pemiliknya. “Sebagian besar mereka sadar, sehingga dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” kata Perangkat Desa (Pemdes) Palimanan Barat, Rokman.

Tentunya, yang dilakukan oleh pemilik bangli tidak lepas dari upaya Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Forkopimcam serta pemerintah desa  setempat, untuk memberikan pemahaman pada pemilik bangli. 

BACA JUGA:KPK: Uang Suap Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor saat OTT di Kalsel

Dari mulai sosialisasi akan dilakukan penertiban, pada 10 Juli 2024. Setelah itu, petugas juga memasang spanduk dan memberikan imbauan kepada pemilik bangli agar membongkar sendiri bangunannya. 

Bahkan, peringatan satu, dua, dan tiga terus dilayangkan agar mereka sadar. Sampai pada tanggal 30 Juli 2024, dilakukan pemutusan listrik, semua pemilik bangli sudah angkat kaki.

Saat tiba waktunya penertiban bangunan liar pada 31 Juli 2024, hanya beberapa bangunan saja yang masi berdiri, sebagian bangli sudah dibongkar sendiri. Sehingga, proses penerbitan tidak memakan waktu yang lama. Hanya memakan waktu dua jam. Dengan menggunakan tiga alat berat jenis excavator, seluruh bangli rata dengan tanah.

Penertiban itu, dipimpin oleh Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MH dengan didampingi Kasatpol PP H Imam Ustadi SSi MSi dan menerjunkan 300 personel gabungan Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI, dan Polri. 

BACA JUGA:Polisi Masih Dalami Aktor Intelektual Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

“Proses pembongkaran ini sudah melalui sejumlah tahapan mulai dari surat peringatan satu sampai ketiga. Dan, sudah ada pemilik warem yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MH kepada Radar Cirebon.

Pj Bupati Cirebon memastikan, setelah pembongkaran ini, pihaknya juga akan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak. Yakni, mereka yang sebelumnya bekerja di warem, juga bakal diberikan pelatihan-pelatihan.

“Kami memberikan solusi, yang bekerja disini (warem) bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan pemerintah,” tutupnya. 

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi SSi MSi memastikan bahwa operasi penutupan warem sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari mulai sosialisasi, pemberian Peringatan satu, dua, dan tiga. 

BACA JUGA:Ini Program Suhendrik Dalam Mengatasi Persoalan Sosial Kota Cirebon

Kategori :