Setelah itu, pembayaran tetap bisa dilakukan, tetapi denda administrasi akan dikenakan secara progresif, dengan 1 persen untuk setiap bulan keterlambatan.
Setelah lewat tanggal jatuh tempo, pembayaran PBB akan mengikuti ketentuan normal, sesuai nilai yang tertuang di SPPT, ditambah denda administrasi. Diskon dan relaksasi yang sebelumnya diterapkan juga tidak berlaku lagi.
Terkait kemungkinan adanya relaksasi atau diskon lagi, Mastara menyatakan bahwa kecil kemungkinannya untuk mengambil kebijakan tersebut.
“Sepertinya kecil peluangnya untuk adanya diskon dan program relaksasi lagi. Namun, saya tidak tahu, mungkin kebijakan dari pimpinan akan diadakan kembali atau tidak,” imbuhnya. (azs)
Kategori :
Terkait
Kamis 12 Dec 2024 - 13:03 WIB
Pungutan Pajak Kendaraan Naik 66 Persen Mulai 5 Januari 2025, Pemilik Kendaraan Perlu Bersiap
Minggu 01 Dec 2024 - 19:28 WIB
DPRD Minta Pemda Perluas Basis Pajak untuk Dongkrak PAD Kuningan
Kamis 28 Nov 2024 - 14:20 WIB
Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda hingga 1 Januari 2025 Mendapat Respons Positif dari Sejumlah Kalangan
Rabu 06 Nov 2024 - 15:15 WIB
Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Pemblokiran iPhone Jadi Solusi?
Rabu 16 Oct 2024 - 21:05 WIB
Pemkot Lebih Untung Rp7 M, Tahun Depan Berlaku Opsi Pajak Baru Kendaraan Bermotor
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 18:33 WIB
Refleksi Awal Tahun 2025: Menyongsong Tantangan Baru dengan Optimisme
Kamis 09 Jan 2025 - 18:31 WIB
Generasi Rebahan Tak Malas, Mereka Cerdas
Kamis 09 Jan 2025 - 20:54 WIB
Edo-Farida Langsung “Kerja”
Kamis 09 Jan 2025 - 19:48 WIB
Effendi Edo-Siti Farida Resmi Ditetapkan Sebagai Walikota-Wakil Walikota Terpilih 2024
Kamis 09 Jan 2025 - 20:57 WIB
Kepala Daerah Terpilih Tinggal Menunggu Pelantikan, Termasuk Wilayah III Cirebon
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 20:57 WIB
Kepala Daerah Terpilih Tinggal Menunggu Pelantikan, Termasuk Wilayah III Cirebon
Kamis 09 Jan 2025 - 20:56 WIB
Inventarisasi Aset Masih Jadi Masalah Klasik PD Pembangunan
Kamis 09 Jan 2025 - 20:55 WIB
Okupansi Metland Hotel Cirebon Tetap Tumbuh di 2024
Kamis 09 Jan 2025 - 20:55 WIB
Daerah Lain Sudah Penetapan, KPU Kabupaten Cirebon Masih Berjibaku di MK
Kamis 09 Jan 2025 - 20:54 WIB