Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama
TURUN KE JALAN: Gelombang protes mahasiswa Majalengka pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jalan Utama KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di Kota Majalengka, menjadi lokasi aksi blokade mahasiswa yang semakin membesar.-ist-RADAR MAJALENGKA
Gelombang protes mahasiswa terus membesar, termasuk di pusat Kota Majalengka pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jalan Utama KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di kota ini, menjadi lokasi aksi blokade oleh mahasiswa.
Ratusan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai telah merusak demokrasi di Indonesia.
Sejak siang hari, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka telah memadati jalan dan mempersiapkan unjuk rasa besar-besaran.
Mereka menutup akses Jalan Utama KH Abdul Halim, sehingga arus lalu lintas dialihkan oleh kepolisian ke jalur alternatif.
Kendaraan yang terpaksa berhenti tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Namun, hal ini justru semakin memotivasi para demonstran, yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
”Lanjutkan mahasiswa!” teriak pengendara yang terhenti di tengah aksi.
Dukungan tersebut semakin menguatkan tekad para mahasiswa untuk melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka didengar.
Aksi ini diprakarsai oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, yang mengangkat isu besar yang menjadi perhatian nasional, yaitu dugaan pengkhianatan terhadap demokrasi oleh DPR.
Dalam orasinya, salah satu orator utama menyampaikan dengan lantang bahwa demokrasi yang diperjuangkan dengan susah payah oleh pendahulu bangsa kini berada di ujung tanduk akibat kebijakan DPR.
”Dengan kebijakan yang picik, para penguasa mengamputasi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak dahulu,” tegas orator di depan massa.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ”Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap keputusan DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pilkada 2024.
Gerakan ini tidak hanya terjadi di Majalengka tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan betapa luasnya ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan DPR.
Ketua HMI Cabang Majalengka, Rizfan Alauzi Hidayatusidqi, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak DPR untuk menghormati putusan MK.