RPJPD Kabupaten Cirebon Tahun 2025-2045 Disetujui, Tinggal Evaluasi dari Gubernur

DPRD Kabupaten Cirebon bersama eksekutif menyetujui Raperda RPJPD tahun 2025-2045, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

Selain itu, upaya transformasi daerah yang diinginkan untuk 20 tahun ke depan juga telah digambarkan dalam Raperda ini.

BACA JUGA:Sukses Layani Penerbangan Ibadah Haji, BIJB Kertajati Kini Giliran Ibadah Umrah

“Data juga telah dirampingkan dengan memperhatikan aspek geografi, demografi, kesejahteraan, dan daya saing"

"Substansi peran strategis Kabupaten Cirebon sebagai pusat pengembangan edu heritage dan potensi sumber daya alam seperti pertanian, kelautan, perikanan, dan pariwisata telah ditambahkan sesuai dengan rancangan akhir RPJPD Provinsi Jawa Barat,” paparnya. 

Diah berharap, dengan penambahan substansi ini, Kabupaten Cirebon dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan edu heritage di Jawa Barat. 

Tag
Share