DTKS Bersumber dari Puskesos dan Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dr Edi Junaedi MM (kiri) saat memberikan penjelasan terkait data DTKS untuk BPJS PBI.-dokumen -tangkapan layar

Edi membenarkan, kuota BPJS PBI tahun 2024 sudah habis dan telah melampaui batas. Namun, tidak ada tambahan kuota di  tahun ini.

Skema yang dibangun bagi warga miskin untuk kebutuhan BPJS PBI, Dinas Sosial saat ini tengah getol melakukan pemadanan data. 

BACA JUGA:Dinkes dan IDI Beda Data soal Dokter Spesialis di Kabupaten Cirebon

“Per Mei 2024. Kuota BPJS PBI itu sudah habis. Solusinya, kita atur ulang tuh gimana caranya agar warga miskin yang membutuhkan dapat menikmati fasilitas pelayanan kesehatan dari Pemkab Cirebon,” ungkapnya. 

Salah satunya, kata Edi, melakukan pemadanan data atau pergantian data warga yang sudah meninggal dunia, migrasi, dan status sosialnya meningkat.

Per Juli kemarin, hasil pemadanan data, didapat dua ribu lebih kuota. Sementara proses pemadanan sendiri membutuhkan waktu dua bulan.

BACA JUGA:Warga Sidawangi Cirebon Menderita Tumor Ganas, Awalnya Pegal-pegal, Lalu Muncul Benjolan

“Mereka yang masih nerima, dicoret semua tuh. Kemudian dialihkan ke warga miskin yang membutuhkan,” paparnya.

Disinggung seperti apa nasib warga miskin yang sedang sakit dirawat di RS, namun tidak masuk DTKS? Edi mengaku, yang berhak menjawab adalah pemerintah daerah. Bukan Dinas Sosial.

Yang pasti tidak bisa mendapatkan pelayanan BPJS PBI. Sebab, DTKS sebagai satu-satunya data yang diakui negara.

BACA JUGA:Atasi Problem RSUD Arjawinangun, Dinkes Sebut Kewenangan Langsung Kepala Daerah

“Silakan pemerintah daerah (pemangku kebijakan) bersama legislatif bangun kesepakatan,” tuturnya.

“Sebetulnya ada solusi lain. Dan itu hanya dibisa diberikan oleh RS Paru Sidawangi. Pasien bisa dirawat disana dengan membawa surat keterangan tidak mampu. Tapi, hanya berlaku saat itu juga. Sudah sembuh, kemudian satu bulan sakit lagi, mengajukan lagi keterangan tidak mampu dan akan langsung diproses,” tandasnya. 

Edi mengungkapkan, per Juli 2024 kemarin, data BPJS PBI APBN 984.233 jiwa, padahal kuota yang diberikan dari Kemensos untuk Kabupaten Cirebon 931.338 jiwa. 

BACA JUGA:Pemerintah Finalisasi Program Prioritas dalam RAPBN 2025

Tag
Share