Atasi Problem RSUD Arjawinangun, Dinkes Sebut Kewenangan Langsung Kepala Daerah

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto mengatakan pihaknya tak bisa mengintervensi pembenahan manajemen RSUD Arjawinangun.-samsul huda-radar cirebon

CIREBON- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon tidak bisa mengintervensi dalam pembenahan manajemen RSUD Arjawinangun. Tupoksinya terbatas. Kewenangan itu sepenuhnya di tangan kepala daerah sebagai owner RSUD Arjawinangun.

Hal ini seperti disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto. Edi mengatakan, laporan anggaran pendapatan dan realisasi RSUD masih menyatu dengan Dinas Kesehatan. Tapi dalam pengelolaan manajemen RSUD, Dinas Kesehatan tidak bisa mengintervensi.

“RSUD itu merupakan UPT yang bersifat khusus. Sifatnya kami hanya sebatas koordinasi dan monitoring evaluasi (pengawasan). Tapi tidak bisa masuk dalam pengelolaan manajemen karena kita itu setara. Eselon sama. Yakni eselon II. Makanya kami tidak tahu kalau selama ini banyak masalah di RSUD Arjawinangun," terang," kata Edi saat ditemui Radar Cirebon di ruang kerjanya, Senin 5 Agustus 2024.

Masih menurut Edi, pihaknya hanya memberi saran perlu ada penguatan manajemen dalam memberikan pelayanan kepada pasien, penguatan SDM, serta peningkatan sarana dan prasana. "Untuk SDM sendiri kita akui kurang. Namun, ada saja dokter spesialis yang disekolahkan RSUD Arjawinangun untuk peningkatan kualitas SDM," terangnya.

BACA JUGA:Pemerintah Finalisasi Program Prioritas dalam RAPBN 2025

Selain itu, penerapan perda retribusi yang berimbas pada kenaikan tarif juga perlu dievaluasi. “Soal tarif retribusi itu memang harus dikaji ulang. Selain itu, belum tersosialisasi secara luas kepada masyarakat," tuturnya.

Terkait permintaan RSUD Arjawinangun agar puskemas di wilayah barat bisa mengarahkan rujukan pasien, Edi menjelaskan bahwa yang seperti ini sangat kontradiksi, ketika semakin banyak puskesmas mengeluarkan rujukan, berdampak pada penurunan Analisis Berbasis Kinerja (ABK).

Apalagi rujukan itu harus berjenjang. Puskemas ke RS tipe C terlebih dahulu. Sementara RSUD Arjawinangun tipe B. Yang pasti, sambung Edi, pihaknya sepakat manajemen RSUD Arjawinangun harus ditata ulang. “Sebetulnya sih di RSUD Arjawinangun itu balik lagi ke pelayanan ya. Ketika pelayanan ditingkatkan, kami yakin semuanya akan membaik," katanya.

“Memang kami telah mengetahui kondisi manajemen di rumah sakit itu (RSUD Arjawinangun). Memang perlu perbaikan dari segala aspek, termasuk kurangnya SDM yang mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan," imbuhnya.

BACA JUGA:Tewas Terbentur Dinding Sumur

Seperti diketahui, Dirut RSUD Arjawinangun dr Bambang Sumardi santer disebut akan mengundurkan diri. Belakangan, rencana Bambang itu tak terealisasi setelah bertemu Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi dan Sekda Dr Hilmy Rivai MA. Bambang diminta bertahan dan menyesalaikan berbagai persoalan di rumah sakit tersebut.

Kepada Radar Cirebon, Bambang membenarkan hal tersebut. “Ya gak jadi mundur karena pemerintah daerah mempertimbangkan banyak hal," kata Bambang kepada Radar Cirebon di RSUD Arjawinangun, Sabtu (3/8/2024).

Bambang sempat menjabarkan empat permasalahan di RSUD Arjawinangun. Yang pertama, kenaikan tarif sesuai Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat. Kedua, habisnya Dana PBI Kabupaten Cirebon (UHC).

Ketiga, peraturan BPJS Kesehatan tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang mengatur pengurangan tempat tidur. Kemudian problem yang keempat adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk dokter spesialis dan sub dokter spesialis. “Harus kita akui di RSUD Arjawinangun kekurangan SDM," terang Bambang.

Tag
Share