DTKS Bersumber dari Puskesos dan Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dr Edi Junaedi MM (kiri) saat memberikan penjelasan terkait data DTKS untuk BPJS PBI.-dokumen -tangkapan layar

“Per Juli juga kita ngusulin 11.858 PBI APBD migrasi ke APBN. Tapi, usulan bulan Juli belum bisa masuk, karena itu tadi, kita telah melebihi kuota yang telah diberikan Kemensos. Kita itu paling aktif mengusulkan migrasi pembiayaan PBI APBD ke APBN,” tuturnya. 

Edi menambahkan, menjelang akhir tahun nanti pihaknya akan membuat instrumen melakukan verifikasi dan validasi (verval) bagi penerima PBI. Sebab, PBI yang diberikan pemerintah, banyak yang tidak tepat sasaran. 

Perlu diketahui, dengan tiga dinas yang terlibat dalam pemberian bantuan iuran kesehatan, lantaran semuanya saling berkaitan.

Dinkes membayarkan iuran kesehatan setelah ada verifikasi data DTKS oleh Dinas Sosial berdasarkan validasi desa. Sementara Disdukcapil untuk pemadanan data penduduk.

Tag
Share