Dinkes dan IDI Beda Data soal Dokter Spesialis di Kabupaten Cirebon

Ilustrasi dokter spesialis.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Kepala Dinkes dr Neneng Nurhasanah mengatakan Kabupaten Cirebon tak mengalami kekurangan dokter spesialis. Namun demikian, dari 12 rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon, baik milik pemda maupun swasta, hanya RSUD Arjawinangun yang mengalami kekurangan dokter spesialis.

"Jadi rumah sakit di kita (Kabupaten Cirebon, red) kan ada 12 rumah sakit baik milik pemerintah atau swasta. Itu hanya RSUD Arjawinangun yang kekurangan dokter spesialis," tuturnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (5/8/2024).

Kekurangan dokter spesialis di RSUD Arjawinangun, kata Neneng, dikarenakan ada beberapa dokter spesialis yang meninggal dunia. Ia mengatakan beberapa langkah sudah dilakukan RSUD Arjawinangun untuk mengisi kekosongan dokter spesialis. Misalnya, menyekolahkan para dokter. “Menyekolahkan dokter umum untuk menjadi dokter spesialis," imbuh Neneng Nurhasanah.

Sementara itu, data soal dokter spesialis di Kabupaten yang disampaikan Neneng berbeda dengan data yang disampaikan Ketua Wilayah IDI Jawa Barat, dr M Luthfi SpPD KHOM FINASIM MMRS. Bahkan, kata Luthfi, Kabupaten Cirebon tak mengalami kekurangan dokter spesialis, tapi juga tak merata penyebarannya.

BACA JUGA:Atasi Problem RSUD Arjawinangun, Dinkes Sebut Kewenangan Langsung Kepala Daerah

“Jadi selain masalah kekurangan dokter spesialis, penyebarannya juga tidak merata," ungkap pria yang baru saja mundur dari jabatan Dirut RSUD Waled tersebut.

Ia mengatakan kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Provinsi Jawa Barat, di mana provinsi punya dokter spesialis yang cukup. “Jadi kalau untuk di Jawa Barat, dokter spesialis sangat cukup," tuturnya kepada Radar Cirebon.

“Nah untuk penyebarannya yang perlu diperhatikan, karena tidak merata. Saat ini penyebaran dokter spesialis, selain ada di Bandung, juga banyak di Depok dan Bekasi. Sedangkan daerah lainnya di Jawa Barat masih sangat minim, termasuk Kabupaten Cirebon," sambungnya.

Pihaknya meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk membuat regulasi atau menata kembali penyebaran dokter spesialis.

BACA JUGA:Pemerintah Finalisasi Program Prioritas dalam RAPBN 2025

“Harus ditata kembali agar merata penyebaran dokter spesialis merata. Dan begitu juga untuk Kabupaten Cirebon agar bisa menambah dokter spesialis sehinggta bisa tercukupi," tutupnya. (den)

Tag
Share