Forum Warga Pengawasan Partisipatif Terbentuk, Cegah Dugaan Pelanggaran Pilkada

Pembentukan Forum Warga Pengawasan Partisipatif Kota Cirebon dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kelurahan Karyamulya pada Rabu 10 Juli.-dokumen -tangkapan layar

"Hanya ada 3 orang di tingkat Kota, 3 orang di setiap panwascam per Kecamatan, dan 1 PKD per kelurahan. Oleh karena itu, Perbawaslu 2/2023 menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai agen pengawasan dan pencegahan di lapangan,” tambahnya.

Masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif ini dapat melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lapangan dengan cara memberikan pengingat kepada penyelenggara dan peserta pemilu.

BACA JUGA:Keppres Keluar, Hasyim Asy’ari Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Contohnya, pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih saat ini, jika ada tetangga yang belum didatangi oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) hingga 25 Juli 2024, masyarakat dapat melaporkan hal ini sebagai pelanggaran ke pojok pengawasan di sekretariat Panwascam di seluruh Kota Cirebon.

Atau, masyarakat dapat langsung menyampaikan potensi atau peristiwa dugaan pelanggaran kepada petugas pengawas mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, atau bahkan langsung ke Bawaslu.

BACA JUGA:Kasus Mantan Bupati Cirebon: 4 Mobil dan 1 Lahan di Bogor Dikembalikan ke Keluarga

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah MPd, mengungkapkan bahwa dalam pembentukan Forum Pengawasan Partisipatif ini, pihaknya melibatkan 17 unsur komunitas di Kota Cirebon, termasuk FKUB, paguyuban disabilitas, organisasi mahasiswa, GOW, komunitas ojek online (Ojol), pegiat olahraga, organisasi kemasyarakatan (OKP), organisasi masyarakat Islam, dan lain-lain.

“Kami mengundang sebanyak mungkin komunitas dengan semangat untuk mentransfer pengetahuan dan aksi pengawasan di kalangan komunitas sebagai agen pengawasan di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Grand Syekh Al Al Azhar Apresiasi Indonesia Bela Palestina

Devi menegaskan bahwa dalam regulasi pemilu, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mensukseskan pemilu. Kesuksesan ini bukan hanya berkat Bawaslu dan KPU saja, tetapi merupakan hasil dari kerja sama semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan.

“Dengan pembentukan Forum Warga Partisipatif ini, kami berharap dapat mencegah dan mengawasi bersama jalannya pemilu. Kami mengajak semua unsur dan elemen masyarakat untuk menjadi mitra dalam pengawasan partisipatif,” tambahnya. 

Tag
Share