DLH Kabupaten Cirebon Surati Kementerian PUPR, untuk Bangun Pusat Pengolahan Sampah Modern
BERI PENJELASAN: Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiyawan SSos MSi saat memberikan penjelasan terkait polemik TPAS Kubangdeleg, kemarin.-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON -
CIREBON-Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, untuk sementara tidak beroperasi.
Penutupan ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon hingga tercapai kesepakatan baru antara warga dan pemerintah.
“Sejak Jumat (3/1), TPAS Kubangdeleg ditutup sementara,” ujar Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiyawan SSos MSi, kepada Radar Cirebon, Selasa (7/1).
Dijelaskan Iwan, sebetulnya perwakilan masyarakat Desa Kubangdeleg dengan datang ke DLH pada November dan Desember 2024 lalu sebelum ada aksi protes warga terhadap TPAS.
Ada dua poin yang dikonsultasikan dengan DLH. Yang pertama, kata Iwan, perwakilan warga mempertanyakan tentang bantuan keuangan khusus yang berupa nilai kompensasi dari pemerintah daerah kepada Desa Kubangdeleg yang setahun itu senilai Rp500 juta.
“Warga meminta agar dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut dibagikan langsung seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Iwan. Namun, menurutnya, hal itu tidak memungkinkan karena penggunaan BKK sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“BKK diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan, bukan untuk dibagikan langsung seperti BLT,” jelasnya. Selain itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan sampah berbasis teknologi modern di TPAS.
Iwan menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mencari solusi, mulai dari menjalin kerja sama dengan pihak swasta hingga mengajukan program ke kementerian. Namun, berbagai kendala teknis dan administratif membuat rencana tersebut belum terealisasi.
Masih kata Iwan, DLH saat ini tengah mengajukan program SWMSUD ke Kementerian PUPR. Program ini bertujuan untuk membangun pusat pengolahan sampah modern di Kabupaten Cirebon. Namun, prosesnya masih berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).
“Kami tidak berhenti berupaya, tetapi ada tahapan yang harus dilalui sesuai roadmap dari kementerian. Semoga bantuan dari pemerintah pusat segera terealisasi,” katanya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa biaya pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern mencapai Rp100 miliar, angka yang sulit dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Hingga saat ini, pemerintah daerah melalui Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Forkopimda, dan Forkopimcam tengah mencari solusi. Selain itu, Iwan mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersurat ke kementerian untuk mempercepat proses bantuan pusat.
“Kami berharap, bersama Pj Bupati dan jajarannya, bisa langsung berkunjung ke kementerian untuk mengakselerasi bantuan,” pungkasnya. (sam/cep)