Cari Solusi Soal Lalu Lintas, Dishub-Polresta Cirebon Gelar Diskusi

Suasana ruang rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dan Polresta Cirebon melakukan penataan lalu lintas di wilayahnya.

Segala permasalahan dan rencana kedepan, dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Cirebon, di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon pada Kamis 4 Juli 2024.

“Nah, di forum ini kita mencari solusi dari  semua permasalahan. Makanya semua hadir,”  kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi.

BACA JUGA:Peringatan Harjad Cirebon ke-597, Ada Agenda Apa Saja Hari Ini?

Termasuk soal perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu atau perlintasan sebidang. Pemkab, kata Wahyu, bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan KAI.

“Meskipun berada di wilayah Kabupaten Cirebon, perlintasan kereta api tanpa palang pintu, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno menyatakan, dalam forum tersebut, pihaknya ikut memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas. 

BACA JUGA:Belanda vs Turki: Ambisi Si Pesawat Kecil

Kombes Sumarni berharap edukasi tersebut menjadikan lalu lintas di Kabupaten Cirebon tertata dan tertib.

“Kami ingin Kabupaten Cirebon lalulintasnya bisa tertata dengan baik. Kedepannya Kabupaten Cirebon ramai, tetapi tetap lancar lalu lintasnya, serta indah tata sistem angkutan jalannya,” terangnya.

Ia juga mengoreksi bahu jalan, yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di Kabupaten Cirebon. Ia berharap kepada Pemkab Cirebon melalui dinas terkait, untuk menertibkan pedagang kaki lima di pinggir jalan. 

BACA JUGA:Kang Ujang : Imron Meninggalkan Kesan Baik Untuk Masyarakat Kabupaten Cirebon

“Bahu jalan diperuntukan untuk sarana angkutan jalan bukan untuk pedagang kaki lima yang mangkal tanpa legalitas yang jelas," terangnya.

Masalah lainnya, lanjut Kombes Sumarni, kendaraan over dimension over loading (ODOL). Menurutnya, masih banyak kendaraan yang melebihi tonase yang melintas di jalur yang tidak tepat. Sehingga menyebabkan jalan pun cepat rusak.

Tag
Share