Bawaslu Buka Posko Pengaduan Masyarakat Soal Hak Pilih

Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih.-dokumen -tangkapan layar

INDRAMAYU- Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih selama satu bulan kedepan. 

“Pengawasan dilakukan juga di semua Panwascam bersama pengawas tingkat desa yaitu PKD untuk memastikan pantarlih bekerja taat prosedur dan menghasilkan akurasi data yang benar,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi pada Selasa 25 Juni 2024.

Dikatakan Supriadi, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini akan menyisir kelompok- kelompok rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.

BACA JUGA:KPU Terjunkan 3.551 PPDP Lakukan Coklit Data Pemilih

BACA JUGA:PLN Koordinasi dengan Pemkab Kuningan Bahas Pembangunan PLTA Matenggeng

Dan, sambung dia  serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran akan status hak pilihnya dimulai dari proses coklit.

Dia juga memastikan, Bawaslu Kabupaten Indramayu sampai dengan jajaran di tingkat desa juga akan membuka posko pengaduan masyarakat tentang hak pilih di setiap rumah PKD, sekretariat Panwascam dan kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

“Kesiapan pengawas untuk memastikan penyusunan daftar pemilih dengan benar dan akurat akan mendorong adanya kualitas data pemilih, dan semua warga Indramayu hak pilih terjamin,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan