Pj Bupati Cirebon Bisa Gelar Mutasi, Asal Penuhi Dulu Dua Syarat Ini

Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan pada BKPSDM, Akhmad Rodi Sakho menjelaskan soal kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

“Jadi yang melakukan proses dan penentuan nama-namanya ada di Baperjakat Disdik,” ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 tahun 2021. Baperjakat Disdik khusus untuk penentuan pengisian jabatan kepala sekolah, bukan jabatan struktural di Disdiknya. 

BACA JUGA:Politisasi ASN di Pilkada Kuningan

Sejumlah posisi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon banyak yang kosong. Hal ini dikhawatirkan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.

Pemerhati Kebijakan Publik, Rizky Pratama mengatakan, terkait banyaknya posisi jabatan yang kosong tersebut bisa membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.

“Yang paling mendesak itu kebutuhan kepala sekolah, saat ini ada puluhan kepala sekolah yang kosong. Padahal ini posisi penting yang harus segera diisi karena berkaitan dengan kebijakan pelayanan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” ujar Rizky. 

BACA JUGA:PT Chery Sales Indonesia Siap Berikan 3S di Cirebon

Ditambahkannya, tidak hanya di lingkungan pendidikan, ada juga banyak jabatan baik di eselon III dan lainnya yang juga harus segera diisi. 

“Kami tentu mendesak Pj Bupati agar segera melakukan pengisian jabatan untuk banyak posisi yang kosong, banyak Kabid, Wadir, camat dan posisi lainnya yang kosong, ini krisis,” imbuhnya.

Tag
Share