Pajak Daerah Meleset Jauh

Ilustrasi-EEP-RADAR CIREBON

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tampaknya harus bekerja lebih keras. Pasalnya, H-2 jelang tutup buku tahun anggaran 2024, realisasi pajak daerah masih belum optimal.

Bahkan, program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digulirkan sejak dua minggu lalu belum memberikan dampak signifikan terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor pajak.

Informasi yang dihimpun hingga Minggu (29/12), total pajak daerah yang sudah terkumpul baru mencapai Rp224,921 miliar. Angka tersebut, jika diprosentasekan, baru 79,89 persen dari total target pajak daerah tahun 2024 yang sebesar Rp281,533 miliar.

Bahkan, untuk PBB sendiri, realisasinya baru mencapai Rp48,104 miliar, atau 68,1 persen dari target PBB tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp70,421 miliar.

Padahal, sejak dua pekan terakhir, Pemkot Cirebon telah menawarkan diskon akhir tahun untuk pembayaran PBB tahun buku 2024, dengan potongan 50 persen serta bebas denda keterlambatan bertahun-tahun.

Untuk pos pajak lainnya, bea peralihan hak tanah dan bangunan (BPHTB) juga masih jauh dari target, dengan realisasi sebesar Rp30,783 miliar atau 59,63 persen dari target BPHTB 2024 yang sebesar Rp51,622 miliar.

Pajak reklame telah terealisasi sebesar Rp6,954 miliar, atau 94,83 persen dari target pajak reklame tahun 2024 yang sebesar Rp7,333 miliar.

Pajak hiburan juga masih jauh dari target, dengan realisasi baru mencapai Rp8,708 miliar, atau 57,86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp15,052 miliar.

Pajak hotel sudah melampaui target dengan realisasi sebesar Rp20,463 miliar, atau 100,17 persen dari target yang sebesar Rp20,402 miliar.

Pajak restoran telah terealisasi sebesar Rp69,277 miliar, atau 85,53 persen dari target yang sebesar Rp80,993 miliar.

Pajak parkir juga masih jauh dari target, dengan capaian yang baru mencapai Rp2,398 miliar, atau 58,79 persen dari target yang sebesar Rp4,079 miliar.

Pajak air tanah sudah melampaui target dengan realisasi sebesar Rp122,939 juta, atau 191 persen dari target yang sebesar Rp64,262 juta.

Sedangkan pajak penerangan jalan umum (PJU) sudah terealisasi sebesar Rp38,135 miliar, atau telah mencapai 120 persen dari target yang sebesar Rp31,565 miliar.

Tag
Share