KNPI Soroti Transparansi Aliran Dana CSR di Majalengka
KNPI Majalengka mempertanyakan manfaat dana Corporate Social Responsibility (CSR) di daerahnya. Pasalnya, selama ini, alokasi dana CSR di Majalengka tidak pernah digunakan untuk pembinaan pemuda.-dokumen -tangkapan layar
Dengan adanya Perbup tersebut, pemanfaatan dana CSR akan lebih terarah dan tepat guna, sehingga alokasinya akan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Majalengka.
BACA JUGA:Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
Regulasi yang diamanatkan oleh Forum CSR juga harus diatur dalam peraturan daerah (perda) serta badan struktural organisasinya harus diatur dalam perbup, paling lambat satu tahun setelah diundangkan.
"Ini menjadi hal yang penting agar Forum Koordinator CSR juga bisa mengakomodir pembangunan pemuda, baik dalam pelayanan, penyadaran, pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi, maupun kepeloporan pemuda," tegasnya.
Oleh karena itu, selain pemerintah, Forum Koordinator CSR merupakan lembaga alternatif yang harus memberikan kontribusi untuk keberlanjutan pembangunan pemuda.