Menengok Pendidikan Kita
Ilustrasi--
BACA JUGA:Siapa yang Bakal Jadi Pj Bupati Cirebon? DPRD Tetap Mengacu Usulan Lama
Secara garis besar, ada tiga faktor utama penghambat kurang berkembangnya kualitas pendidikan yaitu: 1) Kurikulum pendidikan. 2) Kurangnya tenaga pendidikan berkualitas. 3) Pemerataan pendidikan.
Dapat dikatakan, hampir setiap pergantian menteri pendidikan, akan ada pergantian kurikulum.
Niat pergantian kurikulum tersebut sebenarnya memang bertujuan baik, yaitu untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia. Tetapi yang terjadi di lapangan malah sebaliknya.
Ketika menteri pendidikan telah selesai masa jabatannya, maka berhenti pula kurikulumnya.
BACA JUGA:Apakah Imron-Ayu Pecah? Atau Tetap Satu Paket? Adu Kuat Mendapatkan Rekom PDI P
Sehingga tidak terlihat hasil nyata dari penggunaan kurikulum tersebut.
Selama ini, Indonesia sudah berganti kurikulum setidaknya sebanyak 11 kali. Kurikulum pertama pada tahun 1947 dinamakan Rencana Pelajaran.
Kemudian tahun 1964 masuk kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar. Kurikulum Sekolah Dasar di tahun 1968, lanjut Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan 1973. Di tahun 1975 Indonesia memasuki Kurikulum Sekolah Dasar.
Kemudian berganti menjadi Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Revisi Kurikulum 1994 di tahun 1997, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tahun 2004.
BACA JUGA:14 Hari Lagi Imron dan Ayu Lengser, Mendagri akan Tunjuk Pj Bupati Cirebon
Lalu dua tahun kemudian (2006), beralih ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan terakhir Kurikulum 2013.
Nah, beberapa tahun terakhir ini, sudah berjalan Kurikulum Merdeka.
Selain masalah kurikulum, faktor kedua adalah kurangnya tenaga pendidik.
Di mana masih banyak sekolah yang kekurangan guru, terlebih di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).