14 Hari Lagi Imron dan Ayu Lengser, Mendagri akan Tunjuk Pj Bupati Cirebon

Imron dan Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu akan menanggalkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.-dok radar cirebon-radar cirebon

CIREBON- Sekitar 14 hari lagi Imron dan Ayu meninggalkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Ya, tepatnya tanggal 17 Mei 2024, Imron dan Ayu masuk akhir masa jabatan atau AMJ. Selanjutnya, ada penunjukan Pj Bupati oleh Kemendagri.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Cirebon tidak lagi membuat usulan baru untuk calon Pj Bupati Cirebon. Otomatis, yang digunakan adalah usulan format lama yang sudah disampaikan ke Kemendagri pada bulan Desember 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas. Menurut dia, sejauh ini tidak ada surat ataupun informasi dari Kemendagri terkait usulan Pj Bupati baru. Sehingga DPRD tidak akan membuat usulan baru untuk pengisian Pj Bupati Cirebon.

“Karena sampai saat ini tidak ada surat maupun informasi terkait Pj, maka usulan yang digunakan adalah usulan format lama yang sudah dikirimkan Desember kemarin," ujar Asep kepada Radar Cirebon, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA: Pilkada Kabupaten Cirebon, Rekom PDIP untuk Imron atau Ayu?

Menurut Asep, tiga nama yang sudah diusulkan oleh DPRD kini sudah berada di Kemendagri. Pihaknya pun tinggal menunggu informasi lebih lanjut terkait usulan Pj Bupati dari Kabupaten Cirebon.

"Apakah memang nantinya Pj dari usulan kita atau ada pilihan lain yang bisa saja dari usulan provinsi atau dari kementrian," imbuhnya.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa mengatakan pihaknya sudah menyiapkan memori jabatan yang nantinya akan digunakan saat serah terima jabatan antara bupati dan PJ Bupati nantinya.

“Kalau persiapan, kita sekarang membuat memori jabatan untuk persiapan serah terima jabatan," ujar Yadi.

BACA JUGA:Terikat Aturan, ASN Maju Pilkada Harus Mundur

Mantan Sekdis Kominfo tersebut mengatakan terkait persiapan untuk pengusulan Pj ataupun lainnya, Bagian Pemerintahan masih menunggu arahan Kemendagri dan Provinsi Jabar.

"Jadi sampai saat ini kita belum menerima arahan apapun dari Kemendagri maupun Provinsi terkait usulan Pj. Sehingga kita tidak tahu apakah nanti yang berlaku itu usulan yang lama atau tidak," imbuhnya.

Ditambahkan Yadi, Bagian Pemerintahan akan terus berkoordinasi dengan Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Kemendagri dan Provinsi untuk langkah- langkah apa saja yang harus diambil menghadapi momentum AMJ Bupati. “Kita koordinasi terus," paparnya.

Seperti diketahui, pada Desember 2023, DPRD sudah mengirim usulan calon Pj Bupati Cirebon ke pusat, yakni Kemendagri. Surat dengan nomor 100.2/1292-DPRD yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Mohamad Luthfi.

Tag
Share