KPU Kota Cirebon Membuka Pendaftaran Calon PPK untuk Pilkada

Ilustrasi-ist-

CIREBON - Masuk ke dalam tahapan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mulai membuka pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rencananya, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024.

Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Cirebon, Hasan Basri menjelaskan, mulai tanggal 23 April 2024 hingga 29 April 2024, KPU Kota Cirebon membuka pendaftaran Calon PPK untuk Pilkada di Kota Cirebon.

Dengan demikian, KPU Kota Cirebon memberikan kesempatan kepada warga Kota Cirebon untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Cirebon dengan menjadi anggota PPK.

”Kami menyediakan ruang dan kesempatan bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon PPK pada pilkada Kota Cirebon,” tambahnya.

Tahapan seleksi, lanjut Hasan Basri, akan dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, ujian tertulis melalui CAT, tanggapan masyarakat, dan wawancara. 

”Jadi, untuk PPK pilkada ini, kita akan melakukan seleksi ulang dan tidak melanjutkan PPK pada pemilu 14 Februari 2024. Sebagai gantinya, kita akan merekrut ulang calon PPK untuk Pilkada Kota Cirebon,” jelasnya. (abd)

Tag
Share