Komisi II DPRD Cecar BKC dan BCJ Soal Penyertaan Modal dan Rencana Bisnisnya

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan rencana bisnis bank BUMD di tahun 2024 dalam rapat kerja, hari Rabu tanggal 27 Maret, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON-Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ) mendapat sorotan kalangan DPRD Kabupaten Cirebon.

Sorotan dari Komisi II DPRD ini, terkait dengan rencana bisnis kedua bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

“Keduanya kan sudah diberikan saham tambahan, terutama BKC. Dalam skema ini, kita ingin melihat mereka akan melakukan apa dan target dividennya seperti apa,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. 

BACA JUGA:Golkar Siap Sapu Bersih Pemilu 2024, Tinggal Pilkada, Target Kami Jelas, Menang Pilkada

Ternyata, mereka kata politisi PKB itu, telah menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan laba. Di tahun terakhir, total dividen BKC sebesar Rp10,5 miliar.

“Itu keuntungan mereka. Laba mereka. Nah, target pertahunnya, ada kenaikan laba di angka Rp700 sampai Rp1 miliar. Sementara BCJ menargetkan di angka Rp7-8 miliar,” ungkapnya. 

“Melihat komposisi sahamnya, pertanyaannya berapa yang diberikan ke pemda? Tentu berdasarkan amanah perda-nya,” telisik Hasan.

BACA JUGA:Pansus Kuningan Caang Resmi Terbentuk

Ia mencontohkan, saham di BKC sebanyak 100 persen, di BCJ 55 persen. “Tentu, yang akan kita terima menyesuaikan dengan itu,” imbuhnya.

Hasan pun menegaskan di tahun lalu, Pemkab Cirebon sudah memberikan penyertaan modal sebanyak Rp17 miliar ke BKC.

Bentuknya berupa barang. Yaitu pengalihan aset-aset Pemda ke BKC. Kemudian, sebesar Rp5 miliar berupa fresh money.

BACA JUGA:Aktif dan Sehat, Koperasi Ciremai Diapresiasi

“Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda dimana penyertaan modalnya sebesar Rp50 miliar"

"Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas,” katanya. 

Tag
Share