Komisi II DPRD Cecar BKC dan BCJ Soal Penyertaan Modal dan Rencana Bisnisnya

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan rencana bisnis bank BUMD di tahun 2024 dalam rapat kerja, hari Rabu tanggal 27 Maret, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

“Tapi kalau BCJ, kita (Pemda,red) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp21 miliar lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp2,3 miliar,” tuturnya. 

Untuk tahun 2024 ini, lanjut Hasan, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ.

BACA JUGA:Meningkatkan Kepedulian di Bulan Ramadan

“Mereka meminta ada tambahan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal, dari BKC di tahun ini sudah tidak ada.

Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp10 miliar di tahun ini.

“Kan untuk BKC udah dikasih di 2023 lalu sebesar Rp50 miliar,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Kades Sampaikan Keluhan saat Tarling

Adapun terkait rapat ini, kata Dadang, sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD di tahun 2024 ini.

“Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” katanya. 

Dengan perubahan terminologi, kata Dadang, BPR memiliki peluang yang sangat luas untuk memanfaatkan peluang bisnisnya. Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya.

BACA JUGA:Wakaf Tanah untuk Kantor PKB

Dari sektor mikro, kata Dadang, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon.

“Kedua BPR ini sangat penting bagi UMKM baik sektor konsumtif atau pembiayaan lainnya, baik sektor pertanian maupun perdagangan,” pungkasnya.

Komisi II menggelar rapat kerja, bersama Bagian Perekonomian Setda dan jajaran pimpinan Bank Kabupaten Cirebon (BKC) maupun Bank Cirebon Jabar (BCJ).  

Tag
Share