Satpol PP Hentikan Live Music Melebihi Batas Jam Operasional

DISETOP: Petugas menghentikan live music di sebuah kafe yang melanggar jam operasional seperti diatur dalam surat edaran walikota selama Ramadan. -ist-RADAR CIREBON

Sehingga, sejumlah kafe dengan fasilitas live music masih menampilkan pertunjukkan musik tersebut melebihi batas waktu yang diizinkan dalam edaran walikota.

BACA JUGA:Pemkab Segera Bangun Kantor MUI Kuningan di Kompleks KIC

Pihaknya juga mengingatkan bahwa meskipun kafe diperbolehkan menampilkan live music, mereka harus menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak menampilkan pertunjukkan yang melanggar norma agama dan kesopanan, serta mengatur volume suara agar tidak mengganggu ibadah dan aktivitas masyarakat sekitar. (azs)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan