67 BUMDes Baru Terverifikasi di Kemenkumham
Kabid Administrasi dan Pemerintah Desa DPMD, Dani Irawadi SIP MSi menjelaskan tengah melakukan perbaikan terhadap registrasi BUMDes, kemarin.-ist-radar cirebon
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tengah melakukan perbaikan terhadap registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Saat ini, hanya 342 dari total 412 desa yang telah memproses pendaftaran nama BUMDes ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP didampingi Kabid Administrasi dan Pemerintah Desa, Dani Irawadi SIP MSi mengatakan, dari 342 desa yang telah mendaftarkan nama, hanya 67 BUMDes yang sudah terverifikasi oleh Kemenkumham. Sementara, sisanya masih dalam proses verifikasi.
Menariknya, hanya satu desa yang telah terverifikasi sebagai BUMDes Bersama. “Dari 342 desa yang masih dalam proses ke Kemenkumham, baru satu desa yang memperoleh status Desa Maju. Desa dengan BUMDes Bersama belum secara otomatis menjadi Desa Maju,” kata Dani saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
BACA JUGA:Bentuk Santri dan Mahasiswa Penggerak Digital, Berikan Edukasi pada Masyarakat
Diungkapkannya, di Kabupaten Cirebon ada 14 BUMDes yang berkembang, 30 BUMDes masih berstatus pemula, dan 107 BUMDes bersatus perintis. Namun, belum semua data diisi di website peningkatan BUMDes karena pembukaannya terbatas, hanya berlangsung selama satu bulan.
“Dibukanya setelah berakhir tahun anggaran. Belum sebulan sudah ditutup lagi dengan alasan mengejar hari BUMDes Nasional yang diselenggarakan setiap 14 Februari,” katanya.
Dijelaskannya, BUMDes di Kabupaten Cirebon aktif di berbagai sektor, terutama pertanian, desa wisata, internet desa, PAM desa, pasar desa, PPOB, pengelolaan sampah, cuci mobil, pengelolaan air dalam kemasan, dan jasa parkir.
Sementara itu, BUMDes yang mengelola jasa parkir di Kecamatan Ciledug telah berhasil menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan memanfaatkan lahan milik desa yang berdekatan dengan perusahaan.
BACA JUGA:Desak Audit Keuangan KONI
Di sisi regulasi, Kabupaten Cirebon sudah memiliki peraturan daerah (Perda) terkait BUMDes yang telah disahkan oleh DPRD.
“Langkah selanjutnya adalah membuat turunan peraturan bupati (Perbup) tentang BUMDes Bersama, dengan target penyelesaian pada tahun ini,” pungkasnya. (sam)