APK di Jalan Raya Kuningan-Cirebon Ditertibkan Tim Gabungan

Bawaslu Kuningan, Jabar, kini tengah gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 32 kecamatan, hari Senin tanggal 12 Februari 2024.-dokumen -tangkapan layar

KUNINGAN- Bawaslu bersama Pemda Kuningan menyisir Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Kuningan-Cirebon. 

Penertiban menyisir sepanjang Jalan Siliwangi hingga ke jalan nasional dan daerah pertokoan Cilimus. 

Ini sebagai bagian dari persiapan masa tenang sebelum hari pemungutan suara.

Dalam penertiban tersebut hadir langsung Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat, Ketua Sekretariat Bawaslu Jabar E Barus, dan Ketua Bawaslu Kuningan Firman.

BACA JUGA:9 Kecamatan Terendam Banjir, SMAN 1 Pabedilan Diliburkan

APK secara serentak di 32 kecamatan, Senin tanggal 12 Februari 2024. 

“Kami lakukan secara serentak selama tiga hari di masa tenang pemilu"

"Kami melibatkan anggota dari Panwascam, PKD, dan PTPS serta bantuan dari pemda yaitu Satpol PP hingga petugas Dishub maupun Damkar Kuningan,” kata Ketua Bawaslu Kuningan Firman dalam keterangan persnya, hari Senin tanggal 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Lalu Lintas Terputus dan Ribuan Unit Rumah di Kertajati Terendam

Dia menekankan, bahwa penertiban APK dilakukan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI dan akan berlangsung hingga hari pencoblosan tiba.

Sementara Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat menyatakan, jika pemda memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu dalam upaya penertiban APK.

Termasuk penyediaan personel dari Satpol PP, Dishub, dan Damkar Kuningan.

“Kami di sini menemani Ketua Sekretariat Bawaslu Jabar dan Ketua Bawaslu Kuningan, dalam rangka penertiban alat peraga kampanye"

BACA JUGA:Sebagai Daerah Lumbung Padi Nasional, Indramayu Siapkan Bibit Unggul

Tag
Share