Sebuah Catatan di Penghujung Pemilu 2024
Ilustrasi-Edward Ricardo-CNBC Indonesia
Oleh: Ahmad Faiz Rofi’i
DEMOKRASI; dari rakyat untuk rakyat oleh raykat. Sungguh mulia konsepsi Demokrasi ala negeri Barat hingga beberapa negara meniru konsep itu dengan syarat menyesuaikan zietgest atau kondisi zaman.
Seperti halnya Indonesia. Negeri Khatulistiwa yang kini nasibnya berjuang di balik kata “Bangsa Pemuja Demokrasi”.
Dengan penduduk 200 juta lebih rakyat Indonesia, rasa-rasanya tiap pemilu lima tahun diadakan, uforia politik Indonesia disambut dengan riang gembira dan ada juga yang bersikap bodo amat, karena ujung-ujungnya pemilu sekedar alat justifikasi bagi pemilik modal yang ingin mengubah karir lebih cemerlang, tidak terkucali para capres/cawapres/legislatif.
Segala hal dilakukan, kampanye bersifat persuasif, senggol kanan-kiri berupa janji manis atas nama kesejahteraan rakyat. Terlebih warga negara harus terbiasa menelan rasa kecewa jika kalah, dan gembira bila menang. Bahkan dikhianati wakil rakyat dan elite politik pasca pemilihan.
BACA JUGA:2 Langkah yang Harus Dilakukan Pemkot Cirebon Terkait Kenaikan PBB
Meski demikian, jika ada masalah dengan demokrasi, solusinya bukan berarti harus berpaling pada otokrasi, melainkan menuntut pendalaman dan perluasan demokrasi.
Semestinya, demokrasi harus diperdalam dengan menjaga konsistensinya dengan basis prinsip, konstitusi, substansi, dan prosedur pelaksanaannya. Demokrasi diperluas dengan menjadikannya budaya dan praktik tata kelola di berbagai bidang dan lapis kehidupan.
PEMILU BERMUTU
Dalam negara demokrasi, kebijakan negara dianggap absah jika mendapatkan persetujuan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Salah satu mekanisme persetujuan rakyat itu lewat pemilu. Pemilu merupakan asupan penting dalam proses penyehatan demokrasi. Apabila asupan gizinya buruk, luaran demokrasi juga akan buruk.
BACA JUGA:Kriteria Pejabat yang Layak Jadi Kadishub Menurut Repdem
Pemilu bermutu memiliki fungsi positif sebagai alat memperjuangkan aspirasi rakyat lewat pembuatan peraturan dan kebijakan untuk rakyat agar sejahteta, makmur, adil mengingat prinsip pokok demokrasi adalah menekankan bahwa setiap warga negara yang terpengaruh oleh suatu keputusan harus memiliki peluang berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, bukan malah meniadakan peran serta aspirasi mereka.
Misalnya, setelah suatu kebijakan disepakati, perlu dipilih pejabat eksekutif. Dalam tradisi Athena di Yunani ulu, pemilihan pejabat eksekutif ini sengaja ditempuh dengan jalan "lotre" demi kesempatan yang setara bagi setiap warga, sehingga yang tidak populer sekalipun bisa terpilih.