Ancaman Banjir Sudah Jadi Persoalan Klise di Kecamatan Lemahwungkuk

Persoalan drainase yang menyebabkan banjir mengemuka pada musrenbang tingkat Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa tanggal 6 Februari 2024.-dokumen -tangkapan layar

Sedangkan, klasifikasi drainase yang bisa ditangani oleh program usulan Musrembang Kecamatan, adalah penanganan drainase pada saluran jalan lingkungan, dan gang-gang.

Camat Lemahwungkuk Adam Walesa SSTP MSi mengungkapkan, karena Lemahwungkuk merupakan wilayah hilir, maka masalah banjir jadi problem utama.

Terlebih lagi, selama beberapa tahun terakhir, kondisi di anggaran pemerintah yang terbatas, membuat berdampak pada kualitas infrastruktur di wilayah.

BACA JUGA:Optimalisasi PAD, DKP3 Andalkan Sistem Transaksi Non Tunai di TPI Kejawanan

“Untuk peningkatan dasar infrastruktur drainase, guna mengantisipasi dampak banjir. Saluran di lingkungan gang, jalan, termasuk sarana fasum di kampung-kampung seperti baperkam,” sebutnya.

Selain itu, tidak hanya program fisik, seluruh kelurahan juga mengajukan program yang mengarah ke pemberantasan stunting.

Dari mulai remaja pra nikah, ibu hamil, hingga bayi 1.000 hari pertama.

 

Tag
Share