Satlantas Polres Kuningan Gencar Tertibkan Knalpot Bising

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kini tengah gencar melakukan penertiban knalpot bising di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Pihak kepolisian kini tengah gencar melakukan penertiban knalpot bising di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Langkah tegas ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Jabar, apalagi menjelang kampanye terbuka di Pemilu 2024. 

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Lantas AKP Sigit Suhartanto, menegaskan bahwa penertiban knalpot bising menjadi fokus utama Kapolda Jabar. Operasi ini berlangsung mulai 10-20 Januari 2024, sebelum kampanye terbuka dimulai.

Dalam upaya mengurangi potensi gangguan kamtibmas, Kasat Lantas AKP Sigit menekankan pentingnya menghindari penggunaan knalpot sebagai alat provokasi. Kasat Lantas mengimbau agar warga Kuningan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Kami sosialisasikan kepada penjual knalpot, untuk mematuhi agar knalpot yang dijual memiliki standar nasional. Dan kami tidak akan lelah mengingatkan masyarakat untuk tidak memakai knalpot yang suaranya mengganggu ketertiban umum,” tegas Kasat Lantas, Minggu (14/1).

BACA JUGA:Diduga Sengaja Dibuang, Sukirman Mengalami Luka karena Penyakit Diabetes

Dia menyebut, penertiban tidak hanya di beberapa titik saja, namun secara mobile personel turun ke lapangan. Penegakan aturan tidak hanya terbatas pada titik-titik tertentu, melainkan juga melibatkan personel yang bergerak aktif.

“Misalnya saat pengaturan lalu lintas pagi hari, kami memberikan imbauan kepada yang menggunakan knalpot bising. Mereka akan diberhentikan dan dilakukan penertiban secara langsung,” tambahnya.

Sigit mengimbau seluruh pengendara motor di Kabupaten Kuningan, untuk menggunakan knalpot standar nasional demi mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita saling menghormati pengguna jalan lain. Kami melakukan sosialisasi preventif, termasuk berkomunikasi langsung dengan komunitas-komunitas seperti misalkan ke sekolah,” kata Sigit.

BACA JUGA:23.000 Pemilih Pemula Belum e-KTP

Tindakan lebih lanjut akan diambil terhadap motor dengan knalpot bising. Salah satunya dengan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang memakai knalpot bising yang memekakan telinga.  

"Kami memberikan imbauan kepada semua pengendara bermotor, tidak terbatas pada komunitas tertentu. Kendaraan dengan knalpot bising akan kami amankan, dan dapat diambil kembali sesuai prosedural dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ags)

Tag
Share