Banyak Lampu PJU Tidak Menyala

Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan masih melakukan pemantauan program Kuningan Ca,'ang dimana kontrak kerja 5 paket sudah diperpanjang hingga 14 Februari 2024.-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Tahun 2023, Pemkab Kuningan mendapat alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jawa Barat. Bankeu uang anggarannya mencapai Rp126 miliar itu diplot untuk program Kuningan Ca'ang. Program pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) merupakan inisiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. 

Ribuan titik lampu PJU ini disebar ke seluruh desa dan kelurahan, jalan poros kabupaten, jalan perbatasan serta jalan menuju lokasi objek wisata. Namun, masyarakat menyayangkan saat ini banyak lampu PJU tidak menyala. 

Terkait banyaknya laporan masyarakat kalau lampu PJU dari Kuningan Ca’ang yang tidak menyala alias mati, Kepala Dishub Kuningan Beny Prihayatno melalui Kabid Parkir dan Prasarana Mh Khadafi mengatakan bahwa hal itu masih tanggung jawab pihak ketiga. Pihaknya masih belum bisa mengecek ke lapangan untuk memastikannya karena menunggu kontrak kerja selesai.

Lampu PJU yang mati atau tidak menyala terjadi di Desa Singkup, Kecamatan Japara, Hutan Kota Caracas dan beberapa desa lainnya. Khusus untuk Desa Singkup, lampu PJU hanya menyala 15 hari setelah pemasangan, dan kemudian padam hingga sekarang. 

BACA JUGA:Selamat Jalan Kaisar dan Raja

"Di desa kami sudah lama lampu PJU program Kuningan Ca'ang tidak menyala. Mau laporan juga masih bingung. Ya semoga saja segera diperbaiki oleh rekanan," ujar Mas'ud, Kepala Desa Singkup.

Sebagaimana diketahui, selain untuk pemasangan ribuan titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, bankeu pemprov juga dialokasikan untuk pemasangan gadriel atau besi pengaman jalan. Besaran yang dianggarkan memang hanya Rp9 miliar guna pemasangan gadriel di jalan poros kecamatan dan kabupaten.

Program Kuningan Ca'ang dibagi 5 paket pekerjaan. Dalam kontrak yang ditandatangani kontraktor atau rekanan pemenang tender, 4 paket selesai kontrak kerja pada 6 Desember 2023 sedangkan paket 5 tanggal 12 Desember 2023. Kontrak paket 5 terbilang spesial karena disatukan dengan pemasangan gadriel.

Sayangnya hingga batas akhir kontrak kerja, rekanan tak mampu menuntaskan pekerjaannya. Akhirnya pemkab memperpanjang kontrak kerja seluruh paket hingga tanggal 14 Februari 2024, untuk memberikan kesempatan kepada pihak ketiga menuntaskan pekerjaannya. 

BACA JUGA:Capai Transaksi Tertinggi, Agen BRIlink Dapat Reward dari BRI Cabang Majalengka

Soal perpanjangan kontrak kerja dibenarkan Kepala Dishub Kuningan Beny Prihayatno melalui Kabid Parkir dan Prasarana Mh Khadafi. Mantan Kepala UPT Damkar Kuningan itu menjelaskan, berdasarkan hasil progress dari PPK yang disampaikan kepada Kadishub bahwa pemasangan PJU di berbagai wilayah yang tersebar untuk kontrak kerja di perpanjang sampai dengan 14 Februari 2024.

"Sampai saat ini pun kami dari pihak Dishub sudah beberapa kali melayangkan surat kepada konsultan pengawas dan pihak penyedia terkait progress pekerjaannya. Namun baru paket 5 yang sudah dinyatakan 100 persen oleh PPK. Itu pun kami memerlukan cek lapangan kembali," papar Khadafi, Selasa (9/1).

Pengecekan ke lapangan sangat diperlukan untuk menyinkronkan laporan dari PPK dan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan. Apalagi pengecekan merupakan perintah langsung Kepala Dishub Kuningan, sehingga pihaknya akan segera terjun ke lapangan.

"Ya laporan dari PPK sih paket 5 sudah selesai 100 persen, tapi perlu dicek langsung ke lapangan. Karena kami diperintahkan oleh Kadishub untuk melakukan cek lapangan secara internal untuk memastikan kebenaran laporannya," sebut Khadafi.

Tag
Share