Kurangi Beban Arus di Jalan

Kompol Mangku Anom Sutresno Kasat Lantas Polresta Cirebon-ist-radar cirebon
Dalam rangka mengurangi beban arus mudik di jalan, jajaran Satlantas Polresta Cirebon menyiapkan bus untuk mudik gratis, dengan rute Cirebon-Semarang.
Untuk pendaftarannya dibuka mulai 15 Maret 2025 dan berangkat pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. “Kuotanya terbatas, hanya sekitar 120 sampai 150 orang pemudik. Sampai hari ini sudah ada 42 orang yang sudah mendaftar,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno kepada Radar Cirebon, Selasa (18/3).
Dijelaskannya, mudik gratis yang digelar oleh Polresta Cirebon ini, merupakan salah satu solusi yang sudah dirumuskan oleh tingkat pusat secara bersama. Hal itu, dilakukan untuk mengurangi beban arus lalu lintas (lalin) di jalan dengan menggunakan angkutan umum masal.
“Kegiatan yang secara terpusat dilakukan oleh pihak Mabes (Polri) serta beberapa kementerian. Dan mudik gratis ini kami selenggarakan di wilayah hukum Polresta Cirebon atas izin Ibu Kapolesta,” tandasnya.
BACA JUGA:Filantropi Kedermawanan Siklus Tahunan Bernama Ramadan
Untuk itu, Anom mengimbau kepada warga yang akan mudik dari Cirebon menuju Semarang, agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan tersebut.
“Semoga ini dapat membantu teman-teman, dapat memanfaatkan fasilitas ini. Kegiatan ini, juga untuk melancarkan dan mengurangi beban arus di jalan serta memastikan Insya Allah teman-teman jauh lebih selamat dalam perjalanan,” terangnya.
Kemudian, Ano memberikan cara untuk mendaftar mudik gratis lewat online dan secara manual. “Kalau mendaftar melalui online, langkah pertama adalah mendownload aplikasi Sapawarga di Play Store atau Apple Store. Kemudian login di Sapawarga, pilih menu Pesan Tiket, pilih menu Mudik Gratis, kemudian pilih rute Keberangkatan, Pesan tiket dan mengisi informasi penumpang, satu NIK maksimal empat penumpang,” ungkapnya.
Setelah itu semua dilalui, lanjutnya, terbit E-Tiket dan sistem validasi NIK. Selain melalui online, lanjutnya, daftar mudik gratis bisa juga secara langsung ke Satlantas Polresta Cirebon dengan menunjukan KTP yang bersangkutan. “Atau kalau sama keluarga, tunjukkan juga Kartu Keluarga, agar kita bisa mendata,” pungkasnya. (cep)