Lagi, MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ditemukan Menteri Pertanian saat Sidak di Solo

SIDAK: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendapati MinyaKita tak sesuai takaran.-dok disway-Radar Cirebon

JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kegiatan ini bertujuan memastikan keterseediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng merek MinyaKita.

Sidak dilakukan di pasar Gede Hardjonagoro, Solo, pada Selasa, 11 Maret 2025. Amran bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Walikota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta Surakarta dan TNI, menemukan masih adanya produsen curang. Di mana, masih ditemukannya MinyaKita yang mengurangi isi takaran kemasannya dari seharusnya 1 liter.

Ia mendapati terdapat dua produsen MinyaKita yang mengurangi takaran sehingga minyak goreng yang dijual tidak sampai 1 liter. PT Kusuma Mukti Remaja mengurangi 100 mililiter sehingga hanya berisi 900 mililiter, sementara MinyaKita yang dikemas PT Salim Ivomas Pratama bervolume 950 mililiter atau kurang 50 mililiter dari seharusnya.

Sementara untuk harga, ia memastikan MinyaKita di Pasar Gedhe ini telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Meski kondisinya lebih baik dibanding temuan sebelumnya dengan pengurangan mencapai 25 persen, masih ada pengurangan volume sekitar 5-10 persen.

BACA JUGA:Minta Kepastian Pengangkatan dan Gaji, Suara Forum Honorer Kabupaten Indramayu

“Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegas Amran, dikutip dari Disway (Radar Cirebon Group).

Ia menegaskan bahwa praktik kecurangan ini harus dihentikan. “Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” terang Amran.

Dalam hal ini, Satgas diminta menindaklanjuti hingga ke produsen. Ia menyoroti minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan. “Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjut Mentan Amran.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan produk-produk kasus minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran terlebih dahulu agar tidak merugikan konsumen. 

BACA JUGA:Batasi Kendaraan Sumbu Tiga, Dimulai 24 Maret, Dilakukan di Jalur Arteri Maupun Tol Trans Jawa

Hal ini dia katakan, terkait temuan pemerintah di kasus MinyaKita yang telah disunat isi kemasannya. Termasuk yang dijual yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik MinyaKita. “Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya," ujar Budi dikutip Selasa (11/3/2025). 

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri juga telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. 

Saat ini kata Budi, pemerintah telah memberikan sanksi terhadap PT Artha Eka Global Asia (Aega) telah terbukti melanggar aturan ketentuan takaran. (dsw/jpnn/rc)

Tag
Share