Menuju Swasembada Pangan, Dongkrak NTPP

ilustrasi--jpnn

Oleh: Ujang Mauludin*

SWASEMBADA pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini. Program pengembangan ekonomi berbasis pertanian ini sejalan dengan struktur perekonomian nasional dilihat dari distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut lapangan usaha, di mana Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menempati posisi kedua setelah lapangan usaha Industri Pengolahan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian nasional. 

Pada Triwulan-III 2024 lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 13,71% terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. 

Keseriusan pemerintah menuju swasembada pangan dinyatakan melalui komitmennya, yaitu “mulai tahun 2025, pemerintah tidak akan mengimpor beras, gula untuk konsumsi, jagung pakan ternak, dan garam.

BACA JUGA:Debit Sungai Cimanuk Naik, Tagana Waspada

Untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, pemerintah akan mengoptimalkan komoditas yang dihasilkan petani dalam negeri” (https://www.kompas.id/31-12-2024).

Komitmen ini mengindikasikan adanya keseriusan dari pemerintah terhadap tingkat produktivitas sektor pertanian yang dihasilkan para petani di Indonesia.

Peningkatan produktivitas pertanian yang dihasilkan oleh para petani semestinya dapat meningkatkan pula tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan, juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi adalah Nilai Tukar Petani (NTP).

BACA JUGA:Semarak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Tarhib Ramadan

NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Secara umum, NTP nasional pada Desember 2024 mencapai 122,78 atau mengalami kenaikan sebesar 1,23% dibanding November 2024.

Jika dilihat dari subsektornya, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) pada Desember 2024 mencapai 108,90 atau mengalami kenaikan 0,02% dibanding November 2024.

Sementara nilai Indeks Harga yang Diterima Petani (It) tanaman pangan pada Desember 2024 sebesar 133,20 atau naik 0,70% dibanding November 2024, dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) tanaman pangan pada Desember 2024 sebesar 122,31 atau naik 0,68% dibanding November 2024.

Tag
Share