Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Dipotong Orang Partai, Siapa Ya?

Di hadapan Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi, dua siswi SMAN 7 Kota Cirebon menyampaikan adanya berbagai pungutan di sekolah, salah satunya pemotongan dana PIP oleh oknum partai.-dedi haryadi-radar cirebon
CIREBON- Pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Cirebon, salah satunya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kembali viral setelah disampaikan para siswa di hadapan Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi.
Dalam tayangan di akun YouTube Dedi Mulyadi yang diunggah pada Sabtu (8/2/2025), dua orang siswi SMAN 7 Cirebon mengaku bahwa dana PIP mereka dipotong Rp250 ribu per siswa. Dua orang siswa itu menyampaikan langsung saat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan mendadak ke sekolah itu pada Jumat lalu (7/2/2025).
Tak hanya di YouTube, pria yang akrab disapa KDM itu juga memosting video itu di Instagram dengan judul: Sengkarutnya Sangat Masya Allah sekali. Di video itu, KDM melakukan tanya jawab dengan dua siswi SMAN 7 Cirebon.
“Kita tuh sebenarnya pengan ada laporan gitu loh Pak selain kasus PDSS yang kemarin, karena dari pihak BK-nya yang kelupaan. Nah yang kedua itu PIP kita yang diambil," ujar salah satu siswi yang diketahui bernama Hanifah tersebut.
BACA JUGA:Tiket Mudik Lebaran Sudah Dibuka
Hanifah menjelaskan bahwa dirinya mendapat dana PIP dari partai politik sebesar Rp1.800.000 per tahun. Namun setelah cair, dipotong sebesar Rp250 ribu oleh orang partai. “Masalahnya, kita kan dapat PIP Rp1,8 juta, tapi ternyata kita diambil (dipotong) Rp250 ribu untuk partai lagi," ungkapnya.
“PIP itu bukan sumbangan dari partai tapi dari pemerintah yang biasanya diurus oleh para anggota DPR RI yang punya dapil. Mereka biasanya punya jatah melalui program PIP," terang KDM meluruskan.
Lebih lanjut KDM menanyakan bagaimana cara uang PIP tersebur dipotong. Hanifah menjawab bahwa pemotongan itu bahkan sudah diinformasikan dari awal disosialisasikannya program tersebut. Menurutnya, pemotongan itu terjadi saat siswa mencairkan uang tersebut dari bank. Biasanya, kata Hanifah, pada saat mau mengambil uang itu, sudah ada dua orang petugas bagian TU (Tata usaha) yang stand by untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM siswa. “Kita juga harus ngasih nomor Pin. Jadi yang ngambil itu pihak sekolah," katanya.
Selain dana program PIP, para siswa juga mengeluhkan banyaknya pungutan yang dibebankan kepada para siswa. Seperti adanya SPP sebesar Rp200 ribu yang harus dibayarkan siswa setiap bulannya. Kemudian siswa juga dibebankan biaya pembangunan gedung sebesar Rp6,4 juta.
BACA JUGA:Kepala BKN Minta ASN Bekerja dengan Efektif dan Efisien
Ada juga pungutan dengan nama keperluan LKS sebesar lebih dari Rp300 ribu per siswa, dan sumbangan untuk pembangunan masjid yang masing-masing siswa dipatok sebesar Rp150 ribu. “Kalau sumbangan kan artinya seikhlasnya dari kita ya, tapi ini tidak. Setiap siswa itu dipatok sebesar Rp150 ribu," kata Hanifah.
Di sisi lain, pihak SMAN 7 Cirebon pun buka suara terkait beberapa persoalan yang dikeluhkan oleh para siswa. Di hadapan KDM, Wakasek Kesiswaan dan Wakasek Humas SMAN 7 Cirebon, yakni Tofik MPd dan Undang Ahmad Hidayat mengakui jika memang ada pemotongan dana PIP terhadap para siswa dan sejumlah pungutan kepada para siswa.
Terkait dengan PIP, Tofik menjelaskan bahwa awalnya program tersebut ditawarkan oleh salah seorang yang diduga merupakan anggota partai. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap anggota DPR memiliki kuota untuk menyalurkan dana PIP di daerah pemilihannya, dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 1.500 penerima atau lebih.
“Kebetulan waktu itu ada dari partai mau enggak ada dana PIP sekian, nanti saya harus ngomong dulu ke kepala sekolah boleh nggak. Nanti saya kasih banyak mau gak, nanti saya bicarakan dengan kepala sekolah. Setelah dirembuk-rembuk, oke kita ambil, tapi dipotong. Jadi pemotongan tersebut bukan untuk sekolah, mintanya (uang potongan) Rp200.000," ungkap Tofik di hadapan KDM.