Remaja-remaja Meresahkan di Cirebon, Ditangkap Bawa Pedang, Celurit, Batu, hingga Bambu

Sejumlah remaja yang diamankan Polresta Cirebon menjelang malam pergantian tahun.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Polisi bergerak mengantisipasi aksi geng motor maupun tawuran remaja menjelang pergantian tahun di Cirebon. Belasan remaja pun diamankan. Mereka membawa senjata tajam berbagai jenis, batu, hingga bambu.

Ada dua rencana aksi geng motor yang berhasil digagalkan Polresta Cirebon. Yakni berlokasi di Kecamatan Jamblang dan Kecamatan Talun. Belasan remaja pun diamankan pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Malam itu, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon turun melakukan patroli setelah mengidentifikasi akan terjadi tawuran yang diduga oleh kelompok remaja.

Setelah disisir, yakni di wilayah Jamblang, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Pelaku yang diciduk berinisial PE, MU, IB, dan RA yang rata-rata berusia 13-17 tahun.

BACA JUGA:Marak Konten tentang Geng Motor, Polisi Pastikan Banyak Video Hoaks

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang dan tiga batang bambu. Sehingga keempat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman kepada awak media saat memonitoring perayaan Tahun Baru, Senin dini hari 1 Januari 2024.

Di waktu yang sama, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon dan Polsek Talun juga mendapatkan informasi adanya kumpulan remaja di wilayah Sampiran, Kecamatan Talun. Kumpul remaja itu diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Petugas langsung bergegas ke lokasi. Kumpulan remaja itu langsung digerebek. Hasilnya, sebanyak 8 orang remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan. Antara lain berinisial JU, TE, DI, VO, NU, MA, RA, dan BI. Rata-rata dari mereka masih berusia 13 sampai 18 tahun.

Dari pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, satu bilah celurit, dan satu unit sepeda motor. Delapan remaja dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.

BACA JUGA:UMK Kabupaten Cirebon Naiknya Terlalu Kecil, Buruh Gugat ke PTUN

“Jadi kita berhasil mengamankan 12 remaja. Mereka rata-rata tercatat sebagai warga Kecamatan Jamblang, dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Patroli itu sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam," ujar Kombes Arif Budiman.

Kata dia, patroli yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan langkah preventif yang dilaksanakan rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon," katanya.

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari polsek jajaran dan di-back up Satsamapta Polresta Cirebon.

Tag
Share